VIDEO Headline: Subsidi Upah ke 8,8 Juta Pekerja Segera Cair, Urgensinya?

Lagi, pemerintah menarik kocek lebih dalam dalam membantu masyarakat menghadapi kondisi yang ada. Terbaru, para pekerja akan kembali diguyur bantuan subsidi upah atau BSU. Insentif ini diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Perihal BSU in

Diperbarui 07 April 2022, 14:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Lagi, pemerintah menarik kocek lebih dalam dalam membantu masyarakat menghadapi kondisi yang ada. Terbaru, para pekerja akan kembali diguyur bantuan subsidi upah atau BSU. Insentif ini diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Perihal BSU ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang Kabinet Paripurna tentang Antisipasi Situasi dan Perkembangan Ekonomi Dunia di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022, lalu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6