Sukses

Pengusaha Ramal Harga Bahan Pokok Terus Naik hingga Idul Fitri 2022

Henaikan harga bahan pokok saat ini bukan karena penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan sebab kenaikan harga bahan pokok yang terjadi belakangan ini. Ia menampik kenaikan harga disebabkan karena penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Arsjad menyebut, inflasi di Indonesia yang berimbas kepada kenaikan harga bahan pokok itu disebabkan oleh situasi politik dunia yang tengah memanas. Ini terkait konflik antara Rusia dan Ukraina yang berdampak ke berbagai sektor.

“Kenaikan bahan baku ini lebih disebabkan oleh situasi politik dunia, yang tidak stabil dimana terdapat konflik rusia dan ukraina yang menyebabkan instabilitas perdagangan global,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Di samping itu, terganggunya rantai pasok global saat pandemi juga menyebabkan harga angkutan logistik meningkat. Ini jadi tantangan dalam pendistribusian yang berdampak pada kenaikan harga bahan baku.

“Seiring dengan meningkatnya harga pangan global yang mengakibatkan naiknya harga pangan domestik,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diprediksi Berlanjut

Lebih lanjut, Arsjad menyebut kenaikan harga ini diprediksi akan terus berlanjut hingga hingga Idul Fitri. Ini dilihat dari sisi permintaan yang akan terus meningkat.

“Fenomena kenaikan harga bahan pokok yang terjadi saat ini akan diperkirakan terus berlanjut hingga Idul Fitri. Faktor pemicu utama adalah kenaikan permintaan menjelang ramadan sekaligus menandakan melonggarnya PPKM,” kata dia.

Dalam menjaga ini, Arsjad juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjaga ketersediaan barang. Sehingga diharapkan mampu menahan kenaikan harga di dalam negeri.

“Disaat ini, pada saat yang sama Kadin mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen tidak menaikkan harga barang dan jasa pada saat kenaikan tarif PPN dan selanjutnya juga turut membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketersediaan barang sehingga kelangkaan dan kenaikan harga tidak terjadi, ini adalh bagi kita semua bagi bangsa indonesia bagi semua,” tukasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.