Sukses

Pesan Luhut ke Pemda: Utamakan Prokes Ketat daripada Bubarkan Kegiatan

Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah untuk mengedepankan imbauan penerapan protokol kesehatan dibanding melakukan pembubaran.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah untuk mengedepankan imbauan penerapan protokol kesehatan dibanding melakukan pembubaran.

Hal ini disinyalir untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi di tengah menjaga kondisi kesehatan masyarakat.

“Secara spesifik saya meminta kepada pemerintah dan forkopimda setempat agar berhati-hati. Dan tetap humanis dalam tiap melakukan himbauan kepada masyarakat, utamanya karena penerapan protokol kesehatan dibanding melakukan pembubaran,” katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (14/2/2022).

Ini diikuti dengan adanya penyesuaian pelaksanaan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah. Diketahui, per hari ini, pemerintah akan memberikan penambahan kapasitas kantor hingga tempat wisata.

Menko Luhut mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat. Mengacu data yang dimilikinya, masih ada ruang untuk melakukan kegiatan ekonomi meski di PPKM Level 3.

“Karakteristik omicron yang berbeda dengan delta, dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam,” katanya.

“Ini dilakukan semata-mata untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik,” imbuh Luhut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

WFH

Dalam penyesuaiannya, pemerintah akan menaikkan kapasitas kantor yang melaksanakan Work From Office (WFO) menjadi 50 persen kapasitas. Lalu, tempat wisata juga bisa menerima kunjungan sebesar 50 persen dari kapasitas maksimum.

“periode PPKM minggu ini pemerintah akan melakukan lagi penyesuaian batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih. Selain itu aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen. detail peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan terbit hari ini,” katanya.

Pedagang Bisa Beraktivitas

Dengan Demikian para pedagang di pinggir jalan, tukang goreng, tukang bakso hingga pekerja seni bisa melakukan aktivitasnya kembali. “Seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini,” katanya.

Namun, ia menekankan masyarakat yang melakukan aktivitas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua, hingga booster untuk menambah ketahanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.