Sukses

Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Bandung Masih Rp 20 ribu

Harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional masih dijual di angka kisaran Rp 19 ribu-Rp 20 ribu untuk satu liter.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebutkan harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional masih dijual di angka kisaran Rp 19 ribu-Rp 20 ribu untuk satu liter.

Menurut Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah kisaran harga itu masih berlaku selama sepekan sebagai batas sosialisasi penjualan minyak goreng di harga Rp 14 ribu per liter.

"Ada pengecualian untuk pasar tradisional itu diberikan satu minggu untuk penyesuaian (harga) oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Kalau di pasar tradisional belum Rp 14 ribu tapi Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per liter," ujar Elly kepada Liputan6.com, Bandung, Senin, (24/1/2022).

Elly mengatakan dalam penjelasan dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan harga minyak goreng di seluruh Indonesia diberikan waktu sepekan untuk penyesuaian harga.

Pada hari Rabu, 26 Januari 2022 mendatang seluruh pedagang di pasar tradisional harus menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

"Karena mulai masa penyesuaian dan sosialis harga dari pemerintah itu sejak Rabu pekan lalu. Nanti mulai Rabu mendatang akan mulai diberlakukan harga yang Rp 14 ribu per liter itu ya," kata Elly.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Pasar Modern

Sedangkan untuk di pasar modern atau ritel seluruh harga jual minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Untuk harga jual minyak goreng kapasitas dua liter di jual Rp 28 ribu.

Tak hanya di pasar modern dan ritel, harga serupa juga berlaku di toko grosir atau perkulakan.

"Alhamdulillah sejak ditetapkan harga Rp 14 ribu harga jual minyak goreng premium, hampir seluruh pasar modern, mini market, supermarket, perkulakan atau grosiran dan ritel sudah menetapkan harga jual yang ditetapkan," tukas Elly. (Arie Nugraha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.