Sukses

Satgas BLBI Mampu Rampas Aset Rp 15,11 Triliun dalam 7 Bulan

Terbaru, Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota dan kabupaten.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap total uang pembayaran dari aset atau tanah setelah melakukan penagihan dan upaya penyitaan aset obligor dan kreditor pengemplang Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) capai Rp 15,11 triliun.

“Kita sudah 7 bulan bekerja dan sekarang ini kita sudah berhasil mengumpulkan uang menagih dan merampas yang nilainya kalau diuangkan itu Rp 15, 11 triliun dan kalau dirata-ratakan setiap bulan Rp 2 triliun,” kata Mahfud, dalam konferensi pers Perkembangan Satgas BLBI, Kamis (20/1/2022).

Terbaru, Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota dan kabupaten yaitu 159 tanah yang berlokasi di kota Tangerang, Kota Semarang, kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, kabupaten Kendal dan kabupaten Batang dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta meter persegi.

“Ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita kali ini mencapai Rp 1,9 triliun,” ujarnya.

Sebelumnya, terkait Texmaco ini pada tahap 1 penyitaan pada 23 Desember 2021, satgas BLBI telah menyita 587 bidang tanah jaminan dari dan untuk kredit Grup Texmaco seluas 4,8 juta meter persegi.

“Kemarin sudah diumumkan itu di 5 kabupaten dan kota yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, kota batu dan kota Padang dengan perkiraan nilai aset pada waktu itu mencapai Rp 3,3 triliun,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Mahfud, maka perkiraan nilai total aset yang telah disita Pemerintah dari grup Texmaco selama dua tahap ini sudah mencapai Rp 5,2 triliun.

“Dari keseluruhan itu jika dijumlah dengan yang lain-lain maka Satgas BLBI sampai hari ini berhasil menyita aset dan uang yang seluruhnya kalau diuangkan atau dirupiahkan mencapai Rp 15, 11 triliun,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Oknum

Menurutnya, negara akan terus fokus dalam menagih hingga menyita aset pengemplang BLBI. Mungkin bagi masyarakat awam kasus ini dianggap masalah bagi BLBI. Namun bagi Pemerintah, ini merupakan prestasi.

“Bagi kami justru Ini prestasi, yaitu dengan ditangkapnya beberapa oknum di kementerian keuangan atau DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah sekarang ditangkap, sudah ditahan karena beberapa surat jaminan aset BLBI itu dipalsukan dan dialih tangankan sebagainya,” pungkas Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.