Sukses

Pemerintah Diminta Pangkas Ekspor Sawit demi Lawan Lonjakan Harga Minyak Goreng

Ekspor kelapa sawit dikurangi demi memenuhi kebutuhan dalam negeri dan bisa membuat harga minyak goreng turun.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengusulkan pemerintah mengurangi ekspor kelapa sawit atau crude palm oil untuk mengatasi harga minyak goreng yang melambung di dalam negeri.

Hal itu disampaikan dalam RDPU dengan beberapa asosiasi minyak, di antaranya Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Ketua Umum Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI).

Kemudian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan Direktur Utama PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) INACOM, Rabu (19/1/2022).

"Tinggal mengurangi pasar ekspor untuk diwajibkan mengisi kebutuhan dalam negeri dulu karena CPO (Crued Palm Oil) ini kan produksinya Indonesia. Masa ekspor yang kita kasih kesempatan dulu?" kata Andre.

Menurut dia, ekspor kelapa sawit dikurangi demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dia menegaskan tidak peduli dengan harga kelapa sawit tembus diangka Rp 15 ribu per kg, yang terpenting kebutuhan masyarakat diutamakan.

“Mohon maaf kita enggak peduli harga CPO ini Rp 15 ribu atau berapa, tapi bagaimana rakyat Indonesia ini harus dikedepankan,” tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga CPO Termahal dalam Sejarah

Direktur Utama PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) INACOM, Rahmanto Amin Jatmiko, menyebut saat ini harga Kelapa sawit atau Crude palm oil (CPO) tertinggi sepanjang sejarah mencapai Rp 15.000 per kg.

“Saat ini kita tahun harga CPO the highest sepanjang sejarah, bahkan hari ini di harga KPBN yang barusan rilis harganya mencapai Rp 15 ribu per kg, ini harga tertinggi,” ujar Rahmanto.

Di KPBN sendiri mempunyai mekanisme tender yang sifatnya terbuka dan transparan untuk menentukan harga jual produk CPO, yang selanjutnya menjadi acuan dari pasar CPO di Indonesia.

Karena CPO merupakan komoditi global, maka KPBN memonitor harga CPO berdasarkan market internasional. Saat ini referensi KBPN adalah pasar derivatif Malaysia (MDEX).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.