Sukses

Dampak Larangan Ekspor Batu Bara, Reputasi Indonesia Dipertanyakan

Dampak larangan ekspor batu bara menyebabkan kehandalan Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan dipertanyakan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah, mengatakan dampak larangan ekspor batu bara, menyebabkan kehandalan Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan dipertanyakan. Padahal batu bara sampai kini masih menjadi produk penting dunia.

“Reputasi dan kehandalan Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan dipertanyakan. Sehingga berbagai komitmen pembelian batu  bara dari Indonesia akan dipertanyakan,” kata Ketua Banggar Said, Senin (3/1/2022).

Kata Said, para eksportir batubara pasti akan kena penalti akibat kebijakan penghentian pengiriman. Alih alih menikmati berkah kenaikan batubara, mereka malah kena getah penalti dari buyer di luar negeri.

Padahal batu bara merupakan salah satu sumber energi fosil yang menyumbang emisi dan deforestasi, tetapi lambatnya peralihan teknologi hijau menyebabkan batubara masih menjadi komoditas utama dunia.

Pada tahun 2020, menurut British Petroleum Global Company, Tiongkok, India, dan Indonesia adalah negara tiga besar penghasil batubara dunia, Amerika Serikat di urutan keempat, disusul Australia dan Rusia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Lain

Kerugian lainnya yang dialami Indonesia, adalah Indonesia tidak bisa menikmati berkah devisa. Padahal peluang devisa yang didapatkan dari ekspor batubara USD 3 miliar/ bulan. Hal ini belum menghitung pendapatan pajak dan bukan pajak yang didapatkan oleh pemerintah.

“Padahal dari sisi fiskal pendapatan negara itu sangat kita butuhkan pada tahun 2022 untuk membenahi fiskal kita akibat terkoreksi oleh beban pembiayaan utang yang besar akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai negara ketiga terbesar penghasil batubara dunia, pemerintah malah menutup diri, melarang kebijakan ekspor batubara, setidaknya selama Januari 2022.

“Wajar bila sejumlah perusahaan batubara tanah air meradang dan meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan ekspor batubara,” pungkas Said.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.