Sukses

OJK Ramal Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 4,5 Persen di Akhir 2021

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencatat adanya angka pertumbuhan kredit perbankan di akhir tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencatat adanya angka pertumbuhan kredit perbankan di akhir tahun ini.

Hingga Oktober 2021, kredit perbankan tumbuh sebesar 3,24 persen secara year on year (yoy) dan 3,21 persen secara year to date (ytd).

"Namun angka terakhir per Desember year to date sudah tumbuh 3,98 persen. Sehingga kami yakin pada akhir Desember ini di atas 4 persen, bisa 4,5 persen," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (9/12/2021).

Di sisi segmen kredit per Oktober 2021, Wimboh memaparkan, penyaluran kredit UMKM tumbuh positif 3,04 persen yoy, atau 3,35 ytd.

Sejalan dengan hal tersebut, kredit korporasi juga sudah mulai tumbuh sebesar 1,87 persen yoy dan 2,40 persen ytd.

Pertumbuhan kredit tersebut lebih banyak didukung oleh kredit bank persero yang peningkatannya secara 6,84 persen yoy dan 5,31 persen ytd. Kemudian bank pembangunan daerah (BPD) 5,99 persen yoy dan 4,04 persen ytd.

"Memang pertumbuhan ini lebih didorong oleh bank-bank persero," sambung Wimboh.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Restrukturisasi

Di sisi lain, pertumbuhan kredit pada 200 grup debitur besar juga meningkat hingga mencapai Rp 64,58 triliun pada Oktober 2021 secara yoy, atau naik 5,7 persen ytd.

Kemudian, pihak otoritas juga mencatat masih adanya kredit perbankan yang direstrukturisasi, namun jumlahnya mulai menurut. Hingga Oktober 2021, jumlahnya sebesar Rp 714 triliun.

"Itu mencakup 4,4 juta debitur. Sementara di perusahaan pembiayaan sebesar Rp 216,22 triliun pada 5,15 juta kontrak," terang Wimboh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.