Sukses

DKI Jakarta PPKM Level 2, Berdampak ke Aktivitas Ekonomi?

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Perpanjangan ini mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Kali ini, Status DKI Jakarta naik dari PPKM level 1 ke level 2.

Ekonom sekaligus Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyatakan, naiknya status PPKM di DKI Jakarta dari level 1 ke Level 2 tidak akan berdampak signifikan terhadap sistem perekonomian DKI Jakarta.

Alasannya, kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu diambil guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru 2022. Sehingga, pola konsumsi masyarakat Jakarta diyakini akan tetap normal.

"Jadi, kenaikan (PPKM) ke level 2 tidak banyak mengubah mobility dan pola konsumsi masyarakat (Jakarta).Karena tadi, kenaikan level PPKM ini bukan dikarenakan kenaikan kasus tetapi dalam upaya berjaga-jaga," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (30/11/2021).

Pun, saat ini, psikologis masyarakat ibu kota Jakarta dan sekitarnya juga dinilai dalam kondisi baik alias tidak terancam atas kenaikan PPKM Level 2. Mengingat, pengetatan kebijakan mobilitas sosial itu tidak diiringi dengan lonjakan kasus positif Covid-19.

"Ruang gerak ekonomi Masih cukup leluasa. Oleh karena itu, saya memperkirakan dampak kenaikan PPKM ke Level 2 tidak akan banyak pengaruhnya ke ekonomi (Jakarta)," tegas Piter mengakhiri.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wilayah PPKM Level 2 Bertambah 23 Kabupaten Kota

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi dari penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali.

Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam pemberlakukan PPKM level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.

Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali masuk wilayah PPKM level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," ujar dia dalam evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi dari penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin 29/11/2021).

Dia menunjukkan jika hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus covid yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.

Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, dia mengakui saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).

"Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.