Sukses

Negara di Dunia Sepakat Kerja Sama Tangani Penghindaran Pajak

Negara di dunia sepakat untuk bekerja sama mengungkap perusahaan yang menghindari pajak di negara masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta - Negara di dunia sepakat untuk membangun sistem perpajakan internasional dengan prinsip berkeadilan. Sejauh ini sudah ada dua pilar yang melandasi yaitu pajak keuntungan perusahaan multinasional dan angka pengenaan pajak.

"Kami sepakat ada 2 pilar dalam pemajakan internasional, realokasi keuntungan perusahaan multinasinal dan menetapkan angka pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam ADBI Featured Speaker: G20 2022 Host Vision and Priorities secara virtual, Jakarta, Jumat (18/11/2021).

Negara di dunia juga sepakat untuk bekerja sama mengungkap perusahaan yang menghindari pajak di negara masing-masing. Kesepakatan kerja sama tersebut untuk menagihkan kewajiban pajak bagi aset wajib pajak di luar negeri.

"Yang penting dalam remix pemajakan internasional dalam menangani penghindaran pajak," kata dia.

Tak ketinggalan, negara-negara di dunia juga akan memulai mengenakan pajak dalam eksistem ekonomi digital.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mitigasi Perubahan Iklim

Sri Mulyani menilai saat ini menjadi waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan pandemi selanjutnya.

"Jadi menteri-menteri keuangan global akan membuat pertemuan yang menunjukkan keseriusan dalam hal ancaman pandemi, karena kita sudah melihat bagaimana dahsyatnya dampak pandemi baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi," kata dia.

Salah satunya tantangan perubahan iklim yang harus dimitigasi sedari dini. Dampak yang mungkin terjadi akibat bumi yang menghangat harus bisa diantisipasi.

"Jadi harus bisa lebih baik dari sisi persiapannya," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.