Sukses

PPKM Level 3 saat Nataru, Waspada Ancaman PHK Massal Sektor Pariwisata

pemerintah untuk mewaspadai terjadinya PHK massal karena kembali terpuruknya sektor pariwisata saat pemberlakuan kembali PPKM level 3.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia di periode Natal dan Tahun Baru. Keputusan PPKM level 3 ini dipastikan akan sangat berdampak ke sektor pariwisata.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, sektor pariwisata tengah mencoba untuk bangkit kembali setelah terpuruk selama hampir dua tahun. Namun dengan adanya keputusan PPKM level 3 ini akan kembali melemahkan sektor tersebut. 

Ia pun meminta kepada pemerintah untuk mewaspadai terjadinya PHK massal karena kembali terpuruknya sektor pariwisata. Untuk itu, dia meminta ada bantalan bagi pengusaha dan pekerja.

"Mungkin pemerintah punya tambahan stimulus BPUP (Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata) dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Atau waktu pendaftaran diperpanjang hingga Januari 2022," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Pekerja juga perlu diberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dengan demikian ada dua kompensasi finansial. Pertama bagi pelaku usaha dan kedua bagi pekerja yang terdampak.

"Para pekerja di sektor pariwisata dan sektor transportasi sebaiknya mendapat alokasi lebih dari BSU sehingga tidak kembali terjadi PHK massal," jelasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sektor UMKM

Sementara itu, pemerintah juga perlh memperhatikan nasib UMKM yang biasanya meraup cuan saat libur Natal dan Tahun Baru. Sektor tersebut dinilai merasakan dampak paling besar PPKM level 3.

"Mereka perlu mendapat perhatian karena sebagian besar usaha sektor informal dadakan yang tidak terdaftar di OSS, atau bukan UMKM binaan pemda," tandas Bhima.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

PICTURE FIRST: Indonesia Tidak Aman untuk Hewan Liar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.