Sukses

Menteri BUMN: Korupsi PTPN Bagian dari Masa Lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan masalah yang terjadi di PTPN, khususnya persoalan utang yang berbau korupsi, merupakan bagian dari masa lalu

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir memastikan masalah yang terjadi di PTPN, khususnya persoalan utang yang berbau korupsi, merupakan bagian dari masa lalu. Saat ini, dipastikannya, PTPN lebih terbuka dalam menjalankan bisnisnya.

Erick Thohir melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, PTPN sekarang jauh lebih baik. PTPN sudah melakukan banyak upaya agar kasus di masa lalu tidak terulang.

"Peristiwa-peristiwa yang dimaksud adalah sebelum transformasi dilaksanakan. Saat ini PTPN sudah menunjukkan proses keberhasilan transformasi dan Pak Erick sangat mendukung proses transformasi PTPN Group bahkan menjadikan PTPN sebagai salah satu contoh BUMN yang sudah mulai menunjukkan hasil melakukan transformasi, yakni dengan berhasilnya PTPN mencapai laba Rp 2,3 trilliun di Agustus 2021 dari yang tahun lalu posisi rugi sekitar Rp 1,6 triliun," kata Arya, Kamis (23/9/2021).

Disebutkan Arya, PTPN juga telah berhasil merestrukrurisasi hutang pada semester I ini dengan ditandatanganinya MAA dengan para lenders dimana PTPN dapat merelaksasi utang dan sudah mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari para lenders.

Selain itu, kata Arya, PTPN komit untuk menerapkan budaya bersih. Hal ini ditandai dengan secara tegas menerapkan beberapa tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di PTPN Group dengan berbagai hal.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MoU dengan KPK

"PTPN Holding dan anak perusahaan sudah meraih sertifikasi SMAP ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) pada akhir 2020 lalu. Saat ini sedang dilakukakan audit penerapan SMAP di lingkungan PTPN Group oleh konsultan," tegas Arya.

Saat ini, PTPN dan KPK juga sudah menandatangani MOU terkait WBS. "Pelaporan LHKPN 2020 sudah 100 persen dilakukan oleh baik manajemen (BOD dan BOC) maupun BOD-1 PTPN Group," pungkas Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.