Sukses

SP4N LAPOR! Terima 1,1 Juta Aduan Pelayanan Publik Sejak 2016

penggunaan portal sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional elektronik atau SP4N LAPOR! telah menerima 1,1 juta aduan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaporkan, penggunaan portal sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional elektronik atau SP4N LAPOR! telah menerima 1,1 juta aduan sejak pertama kali dipublikasikan 5 tahun silam pada 2016.

"Kerjasama yang terjalin selama ini telah berhasil meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan, diantaranya telah digunakan SP4N LAPOR! oleh lebih dari 1,1 juta pelapor, dan 46 ribu lebih admin pengelola," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat Nota Kesepahaman SP4N LAPOR 2021-2026 secara virtual, Kamis (9/9/2021).

Diah menyampaikan, rata-rata laporan yang masuk dalam sistem per hari sebanyak 558 laporan. Sebesar 75,7 persen pengguna disebutnya menyatakan puas dengan platform SP4N LAPOR!.

Selain itu, dia menambahkan, jumlah instansi pemerintah yang terhubung melalui aplikasi SP4N LAPOR! pun bertambah dari sebelumnya 41 instansi di 2016 menjadi 657 instansi pada 2021.

"Dan sudah ditetapkannya SP4N LAPOR! sebagai aplikasi umum berbasis pakai di bidang pengelolaan pelayanan publik pada tahun 2020. Serta telah disusunnya roadmap SP4N 2020-2024 yang memuat sasaran strategi pengelolaan selama 5 tahun ke depan," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perpanjang Penerapan SP4N LAPOR!

Dengan pencapaian tersebut, kata Diah, pemerintah berkomitmen memperpanjang penerapan SP4N LAPOR! yang terintegrasi lintas instansi ini untuk periode 2021-2026.

"Oleh karena itu, sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, maka perlu disusun kembali nota kesepahaman bersama yang baru dengan mengikutsertakan kementerian/lembaga lain untuk pengelolaan pengaduan publik yang lebih baik," tukas Diah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.