Sukses

Yakinkan Nasabah, DBS Sebut Keamanan Aplikasi Digibank Sudah Lolos OJK

DBS Indonesia selalu aktif melakukan pengecekan secara berkala keamanan dari perbankan digital.

Liputan6.com, Jakarta - Head of Investment Product & Advisory PT Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo mengimbau kepada nasabah untuk tidak khawatir menggunakan layanan transaksi digital milik DBS. Menurutnya, keamanan aplikasi dan fitur yang ditawarkan DBS telah memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Nah, keamanan saya bisa sampaikan semua aplikasi atau fitur yang melalui digibank kami itu mempunyai standar yang telah masuk di dalam standar yang memang sudah ditetapkan regulator," tegasnya dalam acara DBS eTalk Series bertajuk Navigating the Opportunities in New Economy, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, imbuh Djoko, DBS Indonesia juga aktif melakukan pengecekan secara berkala keamanan dari perbankan digital. Langkah rutin ini dilakukan guna melindungi keamanan seluruh transaksi digital yang dilakukan nasabah.

"Kita tuh sangat ketat dalam hal (pengawasan keamanan) itu. Dan itu pengecekan kita lakukan secara reguler mengenai keamanan investment kami," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata OJK

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso terus mendorong agar bank-bank di Indonesia bisa segera memfasilitasi layanan dengan akses digital. Menurutnya, teknologi jadi kunci utama kegiatan bisnis seperti bank untuk bisa berkompetisi. Tanpa modal tersebut, bank nantinya akan lemah dan ditinggalkan para nasabahnya.

"Kalau bank ini terlalu lemah untuk berkompetisi di industri, tinggal waktu saja pasti akan menjadi tidak kompetitif, tidak menarik produk, dan akhirnya nasabahnya tidak convenient dan akhirnya lari," ujar Wimboh dalam sesi teleconference, Kamis (23/7/2021).

Oleh karenanya, OJK juga sudah menyiapkan berbagai aturan agar bank di masa mendatang semuanya bisa terfasilitasi dengan layanan digital. "Jangan harap kalau enggak terapkan teknologi bisa berkompetisi dengan baik dan akhirnya nasabah bisa lari," tegas dia.

Dia menjelaskan, dalam menyiapkan teknologi dan layanan digital tersebut, bank bisa berkolaborasi dengan pihak lainnya. OJK disebutnya akan terus memantau pergerakan tersebut sampai semua bank nantinya bisa Terdigitalisasi.

"Digitalisasi tidak musti semua bank menginstall infrastruktur sendiri, bisa kolaborasi. Ini penting sehingga nanti kami deteksi fasilitas apa yang akan diminta kepada otoritas berkaitan dengan digitalisasi tadi," tutur dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.