Sukses

Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021 Dibuka, Catat Tanggal dan Ketentuannya

Dalam masa sanggah PPPK Guru 2021, sanggahan diajukan apabila pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan keberatan dengan hasil keputusan instansi.

Liputan6.com, Jakarta Periode masa sanggah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 sudah dibuka. Adapun masa sanggah PPPK Guru dilakukan pada 12-15 Agustus 2021 untuk umum dan 15-17 Agustus 2021 untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, hasil seleksi administrasi PPPK Guru diumumkan pada 10-11 Agustus 2021 untuk umum dan 13-14 Agustus 2021 untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Melansir dari media sosial Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat (13/8/2021), pelamar PPPK guru dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sanggahan tersebut hanya diajukan apabila pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan keberatan dengan hasil keputusan instansi.

Pelamar dapat masuk ke website SSCASN https://sscasn.bkn.go.id dan memberikan sanggahan beserta dengan penjelasan kronologisnya. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan saat pendaftaran.

Perlu diingat, sanggahan dapat diterima apabila kesalahan bukan disebabkan oleh pelamar, melainkan kesalahan dari panitia seleksi instansi.

Jawaban atas sanggahan akan diumumkan paling lambat tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Jawdalnya yaitu 15-22 Agustus 2021 untuk umum dan 17-22 Agustus 2021 untuk wilayah Papua dan Papua Barat melalui laman SSCASN. Panitia akan melakukan verifikasi ulang atas sanggahan pelamar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyesuaian Jadwal Seleksi

1. Pendaftaran Seleksi PPPK Guru

Umum: 1-26 Juli 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 1 Juli-11 Agustus 2021

2. Seleksi Administrasi

Umum: 2 Juli-9 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 2 Juli-12 Agustus 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Umum: 10-11 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 13-14 Agustus 2021

4. Masa Sanggah

Umum: 12-15 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 15-17 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah

Umum: 15-22 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 17-22 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah dan Peserta Seleksi Kompetensi

Umum: 23 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 23 Agustus 2021

BKN melalui Surat Nomor 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021 menuliskan bahwa jadwal mengalami penyesuaian dengan kebijakan pemerintah selama masa pandemi COVID-19.

Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru selanjutnya akan diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu penyesuaian jadwal pada surat tersebut.

Reporter: Shania

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.