Sukses

Pembangunan Pos Lintas Batas Yetetkun Boven Digoel Papua Rampung April 2022

Pembangunan pos lintas batas tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menyelesaikan pembangunan dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Papua yakni Skouw di Kota Jayapura dan Sota di Kabupaten Merauke, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengerjakan pembangunan PLBN baru yakni Yetetkun yang berada di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya dengan dibangunnya pasar. Dengan demikian, kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

Pos lintas batas Yetetkun mulai dibangun pada 25 Februari 2020 dan ditargetkan selesai pada April 2022, dengan progres konstruksi saat ini 27,01 persen. Total nilai kontrak pembangunannya sebesar Rp 115,8 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020-2022 (multiyears contract/MYC).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fasilitas

Pembangunan PLBN ini dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Papua Ditjen Cipta Karya yang terbagi menjadi zona inti dan sub inti. Lingkup pekerjaan pada zona inti meliputi gedung utama PLBN, pos pemeriksaan, pos gerbang, power house, mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP), pengadaan perlatan X-Ray dan Thermal Detection, dan portal.

Sedangkan untuk zona sub inti akan dibangun rumah pegawai dan zona pendukung seperti kios (pusat ekonomi), lansekap, dan infrastruktur lainnya seperti tempat pengolahan sampah dan penyediaan MCK.

Selanjutnya pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR tidak hanya pos lintas batas saja, namun juga jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas, dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan. Seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, penyediaan sistem penyediaan air minum (SPAM).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.