Sukses

Ketimbang Perpanjang PPKM Level, Pemerintah Diminta Fokus Penerapan Protokol Kesehatan

Kebijakan PPKM level 3 dan 4 sejatinya akan berakhir pada Senin, 2 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha berharap pemerintah tidak memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Kebijakan PPKM level 3 dan 4 sejatinya akan berakhir pada Senin, 2 Agustus 2021.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Ajib Hamdani meminta sebaiknya pemerintah fokus pada penerapan protokol kesehatan, tanpa memperpanjang PPKM level.

"Agar dunia usaha bisa bertahan hidup dan bisa bergerak," kata Ajib saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (1/8/2021).

Selain memastikan penegakan protokol kesehatan, pemerintah juga diingatkan harus fokus dalam memberikan vaksinasi ke masyarakat.

Pemerintah harus mengoptimalkan semua infrastruktur dan menggandeng semua stakeholder termasuk, termasuk pengusaha agar program vaksinasi berjalan.

BPP Hipmi salah satunya juga akan mendorong program vaksinasi pada tanggal 5-7 Agustus 2021. Pengusaha juga berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 21 miliar untuk pelaksanaan vaksinasi.

"Ini adalah bagian upaya nyata dunia usaha mendukung pertepatan vaksinasi," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Ekonomi

Pengamat memprediksi jika pemerintah akan kembali memperpanjang kebijakan PPKM ini meski diikuti dengan beberapa kelonggaran baru.

Seperti diungkapkan Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menyatakan, konsekuensi perpanjangan PPKM sudah pasti akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Mengingat hal tersebut tidak bisa dihindarkan.

"Tinggal bagaimana pemerintah mengurangi dampak negatif tersebut. Salah satunya meningkatkan kecepatan dan ketepatan bantuan. Baik bantuan sosial maupun bantuan kepada dunia usaha," kata Piter saat dihubungi merdeka.com, Minggu (1/8).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengingatkan jika ekonomi belum bisa berjalan optimal akibat ada kebijakan PPMM.

Pergerakan masyarakat masih terbatas karena adanya hambatan mobilitas. Sementara, kelas menengah ke bawah tekanan ekonominya makin dalam.

"Andaikan mal dibuka pun belum tentu kembali ke posisi awal Mei -Juni sebelum adanya PPKM Darurat," imbuh dia.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.