Sukses

Duka Sri Mulyani di Hari Pajak: 7.652 Anak Buahnya Terinfeksi Covid-19, 51 Pegawai Meninggal

Sebanyak 2.474 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang yang sedang menjalani isolasi maupun perawatan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan memperingati hari pajak di tengah pandemi Virus Corona. Peringatan hari pajak tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, sejak pandemi masuk ke Indonesia sebanyak 7.652 pegawai telah terinfeksi. Hingga kini, ada sebanyak 2.474 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang yang sedang menjalani isolasi maupun perawatan.

"Kemarin sore saya mendapatkan laporan adanya 2.474 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang yang sedang menjalani isolasi maupun perawatan," kata Sri Mulyani dalam tayangan daring, Rabu (14/7).

"Yang kita berdoa semoga mereka segera mendapatkan kesembuhan dan kekuatan dalam menghadapi Covid-19. Bahwa ada 7.652 pegawai pajak semenjak awal terjadi, telah terpapar," sambungnya.

Sejauh ini, kata Sri Mulyani mengatakan, ada sebanyak 51 orang pegawai DJP yang telah wafat melawan Covid-19. Dia berharap pegawai tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi yang maha kuasa.

"51 orang yang telah mendahului kita dan menjadi korban dari Covid-19 semoga mereka semua berakhir dengan baik dan diberikan tempat terbaik disisinya semuanya," katanya.

Dia juga mengingatkan, seluruh pegawai menjalankan tugas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Di dalam menjalankan tugas negara yang luar biasa penting ini, tetap menjaga keselamatan dan kesehatan bersama. Patuhi kesehatan, patuhi PPKM Darurat," tandas Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dicecar DPR Soal Vaksinasi Berbayar, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendapat kritikan dari para anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal rencana penerapan vaksinasi gotong royong (VGR) individu atau vaksinasi berbayar. 

Sri Mulyani mengatakan, semua aspirasi dari anggota Banggar akan disampaikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun dirinya memastikan dari sisi APBN siap untuk menanggung target kekebalan komunal atau herd immunity yang ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah menjamin 70 persen herd immunity itu adalah secara gratis dan ada di dalam anggaran APBN," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja tersebut, Senin (12/7).

Dalam rapat kerja bersama pemerintah, Anggota Banggar Fraksi PKB, Ratna Juwita mengatakan, upaya vaksinasi harus terus dikawal oleh Kementerian Keuangan, jangan sampai ada vaksinasi yang rencananya akan dikomersilkan oleh BUMN Kimia Farma.

"Kami memohon Kementerian Keuangan bisa terus mengawal Kemenkes agar tidak ada isu  vaksinasi yang dikomersilkan. Karena kita tahu target 2 juta per hari jauh dari capaian, dan kita hanya bisa 700-800 ribu per hari, itu saja kita belum clear," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Fokus Percepat

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Banggar Fraksi Demokrat, Bramantyo Suwondo. Dia mengatakan pemerintah harus fokus melakukan percepatan vaksinasi. Sebab jika dilihat dari persentase terhadap populasi, Indonesia dibandingkan negara lain masih sangat kecil.

Jika dengan vaksin gratis saja masyarakat enggan vaksin, lantas apa yang membuat pemerintah yakin, dengan vaksin berbayar ini efektif untuk percepatan vaksin dan apa yang menjamin pemerintah kelompok rentan bisa mendapatkan vaksin dengan komersialisasi vaksin.

"Hadirnya vaksin berbayar jauh dari keadilan, disatu sisi begitu menularnya antrian untuk mendapatkan vaksin bagi masyarakat di bawah 40 persen dan disatu sisi ada jalur cepat yang bisa membayar. Kalau bisa negara yang benar-benar menjalankan konstitusinya," ujar Bramantyo.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.