Sukses

Update CPNS 2021, Inilah 10 Instansi Sepi Peminat dan Paling Dicari

Dari instansi yang sudah membuka formasi CPNS 2021, tercatat beberapa diantaranya memiliki pelamar yang tinggi, sementara lainnya hanya sedikit.

Liputan6.com, Jakarta Sebayak 570 instansi pemerintah pusat dan daerah membuka seleksi CPNS 2021. Pendaftaran CPNS sudah dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

"570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota," jelas Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi jumlah pendaftar CPNS 2021 dan PPPK bisa mencapai 5 juta peserta hingga akhir penutupannya pada 21 juli 2021 mendatang.

Adapun hingga Selasa, 13 Juli 2021 ini, BKN melaporkan jika peserta yang sudah mengisi formulir sebanyak 1.930.056, sementara yang submit 924.379.

Dari instansi yang sudah membuka formasi CPNS 2021, tercatat beberapa diantaranya memiliki pelamar yang tinggi, sementara lainnya hanya sedikit.

Berikut daftar 10 instansi dengan jumlah pelamar CPNS terbanyak

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 283.282

2. Kementerian Perhubungan 70.665

3. Kejaksaan Agung 66.704

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 39.094

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 25.351

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 23.401

7. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 22.535

8. Kementerian Kesehatan 17.790

9. Kementerian Pertanian 15.436

10. Badan Intelijen Negara 14.941

 

10 Instansi dengan pelamar CPNS paling sedikit

1. Pemerintah Kabupaten Maybrat 11

2. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan 28

3. Pemerintah Kabupaten Kaimana 31

4. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama 44

5. Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan 46

6. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 47

7. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 59

8. Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat 71

9. Pemerintah Kota Sibolga 76

10. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat 78

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendaftar CPNS 2021 yang Isi Formulir Capai 1.930.056 pada 13 Juli 2021

Pendaftar seleksi CPNS 2021 terus bertambah setiap harinya. Sampai Selasa, 13 Juli 2021 ini, peserta yang sudah mengisi formulir sebanyak 1.930.056, sementara yang submit 924.379.

Update pendaftar CPNS 2021 ini diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun facebook resminya.  "Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar s/d 13-07-2021 Pukul 13.31.00 WIBMengisi Formulir 1.930.056 sudah submit 924.379," mengutip penjelasan BKN.

BKN memprediksi jumlah pendaftar CPNS 2021 dan PPPK bisa mencapai 5 juta peserta hingga akhir penutupannya pada 21 juli 2021 mendatang.

Pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS 2021 sejak 30 juni 2021. Seleksi abdi negara terdiri dari kategori CPNS, PPPK guru dan PPPK nonguru.

Peserta pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bisa mendaftarkan diri pada portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2021 dan seleksi penerimaan PPPK Nonguru tahun 2021, secara lengkap adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 sampai dengan 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD 17 sampai dengan 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB 8 sampai dengan 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 sampai dengan 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan 18 sampai dengan 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah 20 sampai dengan 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah 20 sampai dengan 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai dengan 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH 1 sampai dengan 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022.

3 dari 3 halaman

400 Orang Gagal Daftar CPNS 2021 Gara-Gara Terdata sebagai PNS, Kok Bisa?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, ada sekitar 400 aduan dari calon pendaftar CPNS 2021 di sistem Helpdesk SSCASN, yang mengaku dirinya terdata sebagai PNS.

Alhasil pendaftar tersebut gagal mendaftar CPNS lantaran sistem SSCASN mendeteksi yang bersangkutan sebagai PNS berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukannya.

"Kita kan kuncinya NIK, saat dia bikin akun itu kalau ter-detect sebagai PNS kita harus cek dulu, kenapa dia bisa terdeteksi sebagai PNS," ujar BKN dalam briefing singkat CPNS 2021 di akun Instagram @bkngoidofficial, Selasa (13/7/2021).

Dalam salah satu kasus, ditemukan status PNS didapat pada NIK salah seorang pendaftar CPNS, lantaran orang tuanya memang merupakan abdi negara.

"Jadi kesannya dia PNS, padahal itu NIK ibunya, datanya data di ibunya. Mungkin dulu ibunya salah ketik, jadi kita perbaiki. Kita hapus di terdaftar," ujar BKN.

Dijelaskan BKN, portal SSCASN memang akan menolak pendaftar CPNS 2021 untuk bikin akun jika yang bersangkutan terdeteksi sebagai PNS. Mengacu pada aduan seperti ini, BKN berjanji untuk mengecek kasus ini satu per satu.

"Yang 400 masuk ini juga dicek satu per satu, kenapa masalahnya. Takutnya kan dia sudah pernah diberhentikan (dari PNS), itu kan enggak bisa. Apalagi dia pemberhentiannya berat," tutur BKN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.