Sukses

Kemenperin Amankan Pasokan Oksigen, Total Suplai 2.622 Ton per Hari

Tugas dan tanggung jawab Kemenperin meliputi pengadaan oksigen, pengadaan tabung silinder oksigen, isotank untuk keperluan importasi dan distribusi oksigen.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri dan jaringan industri luar negeri untuk memenuhi lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional bagi penanganan pasien Covid-19.

Saat ini, Kemenperin telah mengamankan tambahan produksi oksigen dan pengadaan isotank guna mengatasi masalah pengiriman oksigen medis dari industri ke rumah sakit, serta penyediaan tabung oksigen dan oxygen concentrator atau generator.

“Sementara ini, kami telah mengamankan produksi tambahan oksigen sehingga total suplai harian menjadi 2.622,9 ton per hari, 132 truk isotank pengangkut oksigen, 15.906 tabung oksigen, 8.100 unit oxygen concentrator, dan 9 deployable oxygen concentrator system," kata Menperin dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021). 

Agus memaparkan, angka tersebut akan terus naik setelah komitmen pembelian dan kontribusi industri dalam negeri direalisasikan.

"Kami kerahkan semua sumberdaya yang dimiliki, diantaranya kebijakan dan realokasi APBN Kemenperin untuk mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis,” kata Menperin.

Agus mengatakan, Kemenperin proaktif melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah serta asosiasi industri untuk memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah.

Antara lain dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pembagian wilayah tugas dan tanggung jawab.

Tugas dan tanggung jawab Kemenperin meliputi pengadaan oksigen, pengadaan tabung/botol silinder oksigen, isotank untuk keperluan importasi dan distribusi oksigen, oxygen concentrator/generator, serta mendukung transportasi untuk distribusi oksigen medis.

“Kami telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan industri dalam negeri untuk memastikan ketersediaan oksigen dan tabung oksigen untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis. Kontribusi perusahaan industri terhadap sektor kesehatan dalam penanggulangan COVID-19 sangat diharapkan dalam situasi sekarang,” jelas Menperin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut Minta Pasokan Oksigen Dipercepat: Kita Berkejaran dengan Waktu

Sebelumnya, Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pengadaan dan penambahan kapasitas atau jumlah oksigen untuk pasien covid-19 agar dipercepat. Sehingga cadangan oksigen yang tersedia nantinya bisa digunakan para pasien yang sedang dirawat.

"Kita bermain dengan waktu, kita harus bekerja cepat," kata Luhut dalam rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk covid-19 tingkat menteri dan lembaga terkait, Jakarta, Kamis (8/7).

Dia menuturkan pengadaan dan penambahan jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 yang melibatkan banyak pihak dan lini harus tetap taat hukum.

Jangan sampai pengadaannya bermasalah di masa depan, walaupun ada diskresi yang diberikan pada masa darurat ini. Dalam rakor tersebut, Luhut meminta para pemangku kepantingan untuk tanggap dan bekerja lebih cepat demi keselamatan masyarakat.

Saat ini pihaknya juga sudah membuat skenario dalam penangan covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Seiring perjalan waktu, akan dilakukan evaluasi atas implementasi aturan yang sedang berjalan agar diperoleh gambaran efektif atau tidaknya keputusan yang ambil.

"Karena kita enggak tahu kapan selesainya covid-19 ini," tambahnya.

Para menteri yang hadir dalam rapat tersebut langsung menindaklanjuti arahan Luhut terkait penyediaan suplai oksigen untuk covid-19. Mereka menyatakan siap dan mendukung penuh upaya yang telah disusun, guna menanggani persoalan yang ada khususnya penyediaan suplai oksigen di Tanah Air.

Mereka juga menyatakan akan berkerja lebih cepat dan lebih tanggap sesuai dengan kewenangan maupun tupoksi kerja yang dimiliki untuk penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.

Hadir dalam rapat virtual tersebut antara lain Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Kesehatan, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Badan Periksa Keuangan, perwakilan Perusahaan Listrik Negara, dan para pemangku kepentingan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.