Sukses

Peserta Seleksi CASN 2021 yang Ketahuan Melamar di 2 Instansi Bisa Langsung Gugur

Jika pelamar CASN 2021 diketahui melamar lebih dari satu instansi, satu jenis jabatan, atau menggunakan dua NIK berbeda, maka langsung dinyatakan gugur atau dapat dikenakan sanksi .

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengingatkan bahwa calon peserta Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 hanya dapat mendaftar pada satu instansi atau 1 jenis kebutuhan dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama.

“Jadi para peserta harus mempertimbangkan secara sejak dari awal apa yang dia ingin melamar profesi jabatan yang di mana, kemudian juga lokasinya seperti apa, karena pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pada pelamaran pada suatu tempat,” kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, dalam Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 di Youtube KemenPANRB, Senin (14/6/2021).

Ari menjelaskan, jika pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi atau satu jenis jabatan dan atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, maka pelamar dinyatakan gugur atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun terkait dengan progres penetapan kebutuhan ASN 2021, total kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 sebanyak 1.275.387 formasi. Kebutuhan ini terdiri untuk pemerintah pusat 83.669 formasi, dan pemerintah daerah 1.191.718 formasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Kebutuhan

Secara rinci untuk kebutuhan pemerintah daerah terdiri dari PPPK guru sebanyak 1.002.616 formasi, PPPK non-guru sebanyak 70.008 formasi, dan CPNS 119.094 formasi.

“Kemudian untuk Pemerintah daerah dari jumlah kebutuhan sebesar 1.191.718 juta yang sudah ditetapkan sejumlah 632.997 itu terdiri dari 34 Pemprov dan 498.979 Pemkab/Pemkot. Kemudian secara rinciannya guru PPPK 531.076, PPPK non guru 20.960 dan CPNS itu sejumlah 80.961, sehingga total per hari ini jumlah penetapan yang dilaksanakan per cut off 13 Juni adalah 707.622,” jelasnya.

Sementara untuk Pemerintah pusat dari jumlah kebutuhan 83.669 formasi telah ditetapkan 74.625 formasi untuk 56 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 66.070 formasi, dan 8 sekolah kedinasan sebanyak 8.555 formasi.

“Ini ada kira-kira daerah sebaran instansi yang akan melaksanakan, seluruh provinsi akan mengadakan pengadaan ASN 2021 ini di 34 provinsi. Kemudian ada 13 dari 508 instansi kabupaten/kota tidak akan melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.