Sukses

Kemnaker Apresiasi KSPI yang Legowo Hentikan Aksi Boikot Indomaret

Kemnaker juga memberikan apresiasi kepada PT Indomarco Prismatama sebagai pengelola Indomaret yang telah mendorong dialog hubungan industrial secara bipartit.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaam (Kemnaker) mengapresiasi kesepakatan antara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan manajemen PT Indomarco Prismatama yang mengelola Indomaret. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah mengimbau seluruh anggota untuk menghentikan aksi boikot ke Indomaret.

"Kemnaker memberikan apresiasi KSPI akan menghentikan kampanye dan boikot Indomaret. Ini langkah kemajuan atas sikap KSPI yang legowo, berbesar jiwa untuk menghentikan aksi boikot, " kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Anwar menambahkan, Kemnaker juga memberikan apresiasi kepada PT Indomarco Prismatama sebagai pengelola Indomaret yang telah mendorong dialog hubungan industrial secara bipartit. Sehingga tercipta saling pengertian, saling kesepahaman, dan melahirkan kesepakatan.

"Ini contoh bagus di saat sulit, kedua pihak masih mampu menyelesaikan dialog sosial dengan harmoni," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Musyawarah Mufakat

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan pihaknya tetap memiliki kepedulian terhadap hubungan industrial yang bergejolak akibat dinamika bisnis di masa pandemi COVID-19.

Kemnaker, lanjut Putri, telah memfasilitasi pertemuan pihak Indomarco dengan pihak serikat pekerja Indomaret untuk mengedepankan musyawarah mufakat.

"Dalam setiap penyelesaian kasus ketenagakerjaan, Pemerintah selalu mendorong dialog sosial untuk mencari solusi terbaik," terangnya.

Senada dengan Sekjen Kemnaker, Dirjen Putri pun memberikan apresiasi kepada Indomarco dan KSPI yang telah mewujudkan dialog bipartit secara produktif dan mengedepankan musyawarah mufakat. "Ini (dialog sosial-red) contoh bagus, terutama di masa sulit seperti sekarang ini , pengusaha dan pekerja bisa dialog mengatasi kesulitan akibat kesulitan bisnis " kata Putri.

Kemnaker akan selalu mendampingi serikat pekerja atau serikat buruh dan pengusaha yang sedang dalam proses dialog agar proses dialog berjalan konstruktif. "Sekali lagi, kami Kemnaker selalu mendampingi pekerja dan pengusaha," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Indomaret Putuskan Pekerjakan Kembali Anwar Bessy Usai Aksi Boikot Buruh

sebelumnya, PT Indomarco Prismatama (Indomaret) memutuskan untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessy yang harus menjalani proses hukum akibat aksi penuntutan tunjangan hari raya (THR) yang belum terbayarkan.

Sebelumnya, Anwar Bessy selaku pekerja Indomaret di Jakarta Utara harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 untuk dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini telah terjadi saling pengertian antara pihak manajemen PT Indomarco Prismatama dan kaum buruh yang diwakili oleh kelompoknya bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

"Saling pemgertian tersebut telah melahirkan kesepakatan, yaitu manajemen Indomarco menyetujui untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Anwar Bessy karyawan Indomaret," ujar Iqbal, Kamis (3/6/2021).

Sebelumnya, KSPI dan FSPMI telah melancarkan aksi boikot terhadap ratusan gerai milik Indomaret selama tiga hari sejak Kamis, 27 Mei 2021.

Pasca sejumlah perundingan dan aksi boikot tersebut, Iqbal menyampaikan, KSPI dan FSPMI telah mengeluarkan penyelesaian di luar pengadilan. Hasilnya, Anwar Bessy pada akhirnya bisa kembali mendapatkan pekerjaannya sebagai karyawan Indomaret.

"Manajemen Indomaret Group pun bisa menyetujui untuk mempekerjakan kembali saudara Anwar Bessy sesuai posisi yang dibutuhkan perusahaan tanpa mengurangi hak-hak pekerja," jelasnya.

"Dengan demikian, maka kedua belah pihak punya tanggung jawab untuk membuat suasana hubungan beliau menjadi harmonis, dan menjaga nama baik perusahaan dimana saudara Anwar Bessy bekerja," tandas Iqbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.