Sukses

Ini 3 Kelompok Masyarakat Sasaran Prioritas Dana Desa Rp 72 T, Siapa Saja?

Tiga prioritas golongan masyarakat desa berhak menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Luthfy Latief mengatakan, bahwa ada tiga prioritas golongan masyarakat desa yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD). Adapun, total anggaran BLT-DD tahun ini mencapai Rp72 triliun.

"Kalau yang menjadi sasaran prioritas BLT warga masyarakat kita yang ada di desa ada tiga," ungkapnya dalam Dialog Produktif bertajuk Kabar BLT Dana Desa, Jumat (28/5).

Pertama, golongan warga desa yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak pandemi Covid-19. Sehingga, mereka perlu mendapatkan BLT-DD untuk melindungi kemampuan daya beli di tengah kondisi ekonomi sulit akibat penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

"Kita lihat Covid-19 kan (mengakibatkan) banyak masyarakat yang tadinya kerja kemudian menjadi pengangguran. Banyak masyarakat tadinya jualan di desa, tapi karena daya beli masyarakat menjadi melemah akhirnya jualan tidak laku mereka jadi penganggur," ucapnya.

Kedua, golongan warga desa yang belum terdaftar sebagai penerima aneka bantuan sosial (bansos). Aturan ini berlaku bagi bansos dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Masyarakat yang belum terdaftar kelompok penerima bansos lainnya apakah program PKH atau bansos dari provinsi kan banyak itu. Sehingga, masyarakat yang belum terdata itu menjadi bagian utama dari masyarakat yang harus mendapatkan BLT-DD," terangnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelompok Berikutnya

Ketiga, masyarakat yang mempunyai anggota masyarakat yang mempunyai sakit menahun atau kronis. Dengan kondisi tersebut, maka pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan ekonomi masyarakatnya bisa tercukupi.

"Karena mereka tidak bisa beraktivitas, tidak bisa bekerja mendapatkan penghasilan. Itu semua merupakan sasaran penerima manfaat bantuan tunai dari dana desa tersebut," jelas Luthfy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.