Sukses

Diancam Boikot, Indomaret Klaim Sudah Cairkan THR Karyawan

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan menggerakan pemboikotan produk Indomaret

Liputan6.com, Jakarta PT Indomarco Prismatama, perusahaan pengelola Indomaret menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 telah dibayarkan kepada karyawan sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016 tentang "Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan”sebesar 1 ( satu) bulan upah. Pemberian THR telah dibayarLan 2 minggu sebelum Hari Raya Lebaran.

“Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan Menkaker No.6 tahun 2016,” kata Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Prismatama menegaskan, selama lebih dari 30 tahun, manajemen lndomaret tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan. Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah.

Ditambahkannya, sebagai bagian dari masyarakat, Indomaret terus melayani sebaik-baiknya Lebutuhan masyarakat. Oleh karena itu manajemen mengajak karyawan dan masyarakat luas untuk melakukan kegiatan produktif guna mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi.

Mengenai peristiwa perusakan yang dilakukan oleh salah satu karyawan Indomaret pada tahun 2020, Indomaret sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan. "Diharapkan semua pihak menghargai prsoes hukum yang berlangsung saat ini," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buruh Ancam Ramai-Ramai Boikot Produk Indomaret, Ada Apa?

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan menggerakan pemboikotan produk Indomaret gegara konflik antara anggotanya dengan manajemen PT Indomarco Prismatama (grup Indomaret).

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, pihaknya tidak terima saat salah satu anggotanya terancam dipidana gegara merusak gypsum kantor Indomarco dalam unjuk rasa menuntut pembayaran THR.

"Kalau manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, maka kami akan instruksikan untuk boikot seluruh produk-produk Indomaret di seluruh Indonesia, dan kami akan instruksikan untuk melakukan unjuk rasa di seluruh kantor Indomaret di Indonesia," katanya, ditulis Senin (17/5/2021).

Riden menjelaskan, kejadian ini bermula saat anggota serikat pekerja bernama Anwar Bessy menuntut THR tahun 2020 yang tidak dibayar penuh. Anwar bersama ratusan buruh lainnya melakukan unjuk rasa hingga merusak gypsum kantor.

"Anwar Bessy yang emosional, spontan menggerakkan tangannya, membentur gypsum kantor hingga bolong kurang lebih 20-25 cm," ujar Riden.

Kasus tersebut langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Anwar sendiri sudah menjalani 2 sidang, sidang ketiga akan dilaksanakan 18 Mei mendatang.

Riden heran karena Anwar dan ratusan buruh lainnya pun unjuk rasa untuk menuntut hak mereka yang tak diberikan perusahaan, dan seharusnya masalah gypsum ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Lagipula, lanjutnya, ruangan tersebut ialah ruangan kantor yang ternyata memang akan dirobohkan.

Oleh karenanya, pihaknya menuntut agar Anwar segera dibebaskan dari ancaman pidana karena Anwar. Jika tidak, maka FSPMI dan buruh lainnya akan melakukan tindakan unjuk rasa dan pemboikotan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.