Sukses

Diperpanjang! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka hingga 4 Mei 2021

Khusus untuk sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperpanjang sampai 4 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 yang dibuka pada 9 April 2021, telah ditutup pada Jumat 30 April 2021. Namun, khusus untuk sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperpanjang sampai 4 Mei 2021.

Hal ini telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negar (BKN).

"SobatBKN, pukul 23.59 WIB tadi malam pendaftaran untuk #Dikdin2021 telah ditutup. Namun bagi #SobatBKN yg berminat untuk mendaftar pada sekolah kedinasan @kemenhub151 masih bisa melakukan pendaftaran hingga 4 Mei 2021," tulis BKN melalui Facebook pada Sabtu (1/5/2021).

Bagi yang minat mendaftar sekolah kedinasan bisa mengunjungi portal pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id dan kemudian dipilih https://dikdin.bkn.go.id/. Pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan.

Bagi yang berminat, berikut dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2021 seperti dilansir dari situsnya:

Dokumen untuk daftar sekolah kedinasan 2021:

- Foto berlatar merah

- KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil)

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berikut Link hingga Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2021

Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 resmi dibuka pada Jumat, 09 April 2021. Proses pendaftaran sekolah kedinasan akan berakhir pada hari ini, Jumat 30 April 2021.

Pembukaan sekolah kedinasan merupakan bagian dari seleksi CASN 2021. Di mana, selain sekolah kedinasan akan dibuka lowongan CPNS dan PPPK di Mei-Juni. 

Bagi yang minat mendaftar sekolah kedinasan bisa mengunjungi portal pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id yang kemudian dipilih https://dikdin.bkn.go.id/. Pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan jika pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. 

Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja. “Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ujar Menteri Tjahjo, belum lama ini.

Bagi yang berminat, berikut dokumen yang harus disiapkan dan tata cara melamar Sekolah Kedinasan 2021 seperti melansir dari situsnya:

Dokumen untuk daftar sekolah kedinasan 2021:

- Foto berlatar merah

- KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil)

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus

3 dari 3 halaman

Cara Mendaftar

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN di alamat:https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id.

Adapun membuat akun, berikut caranya:

- Pertama pelamar wajib mengisi data diri. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan.

Dalam pengisian identitas diri, para pendaftar diminta untuk cermat dan teliti, agar tidak ada kesalahan yang berdampak pada tidak lulusnya seorang pelamar jadi CPNS sekolah kedinasan.

- Kedua, pendaftar juga diminta melengkapi data diri ditambah dengan mengatur password akun serta mengunggah pas foto.

3. Usai membuat akun, pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian.

Pelamar hanya dapat melamar di 1 Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masingmasing sekolah kedinasan

5. Pelamar memasukkan Nilai

6. Pelamar melengkapi Biodata

7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan

8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)

9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah

10. Pelamar mengecek hasil verifikasi

11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih. 

12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian

13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi

14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi

15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.