Sukses

Gelontorkan Rp 25,2 Miliar, Pemerintah Bedah 1.260 Rumah di Gorontalo

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 25,2 miliar untuk menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 1.260 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Gorontalo

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 25,2 miliar untuk menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 1.260 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Gorontalo.

"Pada tahun 2021 ini target alokasi program BSPS di Provinsi Gorontalo sebanyak 1.260 RTLH," ujar Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Alwi Mahdali, Senin (26/4/2021).

Alwi menjelaskan, program bedah rumah pada dasarnya merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa membangun rumahnya menjadi lebih layak huni secara berswadaya dan berkelompok.

Untuk itu, Kementerian PUPR juga menunjuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam membangun rumahnya.

"Total bantuan BSPS sebesar Rp 20 juta rupiah per penerima bantuan, yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta," terangnya.

Sebanyak 1.260 unit rumah penerima program BSPS di Gorontalo tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Untuk alokasi di Kabupaten Gorontalo sebanyak 750 unit, Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 250 unit, sedangkan sisanya sedang menunggu hasil monitoring di lapangan guna mengecek kesiapan calon penerima bantuan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemenuhan Rumah Layak Huni

Selain itu, Alwi menambahkan, bahwa untuk rencana pemenuhan rumah layak huni ke depan, Direktorat Jenderal Perumahan melalu Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan telah melakukan pendampingan pembentukan Pokja PKP dan pembuatan dokumen RP3KP.

Hal tersebut dilakukan agar arah pengembangan kawasan permukiman ke depannya lebih terarah dan tepat sasaran.

"Kami berharap penerima bantuan program BSPS atau bedah rumah ini bisa memanfaatkan bantuan ini untuk bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yang nyaman dan layak huni," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.