Sukses

Bank Syariah Lebih Tahan Goncangan Pandemi Dibanding Konvensional

Kinerja perbankan syariah di 2020 mampu bertahan atau resilient kendati dibayangi pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja perbankan syariah di 2020 mampu bertahan atau resilient kendati dibayangi pandemi Covid-19. Hal ini berbeda 180 derajat dengan perbankan konvensional yang justru kinerjanya mengalami tekanan hebat.

"Walaupun kondisi perbankan (konvensional) di 2020 memang tidak terlalu kondusif dan banyak sektor ekonomi yang terdampak pandemi. Tetapi di tengah kondisi menantang ini perbankan syariah masih bisa tumbuh resilient," jelas Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi, dalam acara Sarasehan Industri Jasa Keuangan, Jumat (23/4/2021).

Hery mengungkapkan, kokohnya kinerja perbankan syariah itu tercermin dari berbagai indikator yang mencatatkan pertumbuhan yang positif. Dari sisi aset mengalami pertumbuhan sekitar 13,11 persen.

"Kemudian, pembiayaan atau kredit dalam istilah perbankan konvensional mengalami pertumbuhan sekitar 8,08 persen. Dan DPK nya mengalami pertumbuhan 11 persen," bebernya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Model Bisnis Tepat

Hery mengungkapkan, apiknya kinerja perbankan syariah di tengah pandemi Covid-19 itu lantaran model bisnis yang ditawarkan dinilai tepat bagi nasabah umum maupun pelaku usaha. Karena perjanjian yang disepakati tidak memberatkan salah satu pihak.

"Kenapa perbankan syariah bisa tahan banting di tengah kondisi yang kurang menguntungkan? kalau kita lihat bisnis model, perbankan syariah ini adalah modelnya profit and loss sharingArtinya kalau untung dibagi kalau ga untung tentunya baginya ga ada," terangnya.

Oleh karena itu, dia memproyeksikan kinerja perbankan syariah akan terus tumbuh positif kedepannya. Mengingat adanya skema penawaran bisnis yang lebih menguntungkan dan fleksibel

"Menurut kami ini cocok dan sangat fleksibel bisnis model ini, tapi kalau di konvensional kalau misalnya bunga deposito sudah ditentukan 7 persen ga bisa dibagi hasil tetap dibayar. itu lah kewajiban bank," ucap dia menekankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.