Sukses

PT PNM Telah Salurkan Pembiayaan Rp 11,68 Triliun di kuartal I 2021

Penyaluran pembiayaan PNM Naik 95,2 persen di kuartal I 2021.

Liputan6.com, Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 11,68 triliun pada kuartal I 2021. Jumlah tersebut Naik 95,2 persen dari 2020 yang sebesar Rp 5,9 triliun.

"Total penyaluran sampai dengan Q1 tahun 2021 yakni Rp 11,7 triliun," kata EVP Keuangan dan Operasional, PNM Sunar Basuki dalam Laporan Kinerja Pemberdayaan: Geliat UMKM Bersama PNM, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Selama tiga bulan pertama tahun ini, terjadi kenaikan nasabah sebesar 38,1 persen dari tahun 2020. Sampai akhir Maret 2021, tercatat ada 8.983.942 nasabah.

Sunar menjelaskan pertumbuhan pembiayaan PNM tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah penambahan nasabah. Sebab penyaluran pembiayaan lebih banyak dilakukan oleh nasabah Mekaar yang melakukan pinjaman dengan tenor jangka pendek.

Dia mencontohkan ada satu nasabah yang mengajukan pinjaman Rp 5 juta dengan tenor 6 bulan. Lalu nasabah yang sama kembali mengajukan pinjaman Rp 6 juta. Sehingga, dalam penyaluran pinjaman tidak tidak selalu berjalan lurus dengan jumlah penambahan nasabah.

"Nasabahnya tetap itu-itu juga, tapi pinjamannya ditambah lagi. Jadi penyaluran memang akan lebih tinggi," kata Sunar.

Kondisi ini banyak terjadi pada nasabah program Mekaar yang memiliki tenor pinjaman jangka pendek. Sebaliknya, pada nasabah program ULaMM PNM karena tenor pinjaman yang dalam jangka waktu lebih lama.

"Tenor ULaMM ini 2-3 tahun," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berdayakan Pengusaha Ultramikro, BPKH Gandeng PNM

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PNM Investment Management untuk mengembangkan manfaat investasi dana haji bagi pemberdayaan ekonomi keluarga prasejahtera pelaku usaha ultramikro di Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan mengalokasikan investasi dana haji dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, kerja sama dengan PNM Investment Management ini dimaksudkan agar pengembangan investasi dana haji ini tetap bisa dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, akuntabel dan transparan.

“Kita tahu PNM Investment Management sebagai anak usaha BUMN yakni PNM (Persero) memiliki reputasi yang baik dalam bisnis pengelolaan reksa dana sektor riil. Sehingga, nilai manfaat dan tujuan investasi dana haji kali ini juga tercapai,” katanya dalam keterangan pers, Jumat (26/3/2021).

Presiden Direktur Permodalan Nasional Madani (Persero) Arief Mulyadi mengatakan, PNM menyambut positif dan sangat mendukung langkah BPKH tersebut. Pasalnya, investasi dana haji yang mendukung pemberdayaan keluarga prasejahtera ini bukan semata-mata sebagai financial investment, melainkan juga menjadi social investment sebagai bagian dari bentuk Environmental, Social and Good Governance (ESG) Investment.

“Kami berharap kerja sama kemitraan BPKH dengan PNM Grup ini bisa dirintis dan ditingkatkan untuk jangka panjang. Sehingga, BPKH dan PNM Grup bisa terus membantu mengangkat derajat ekonomi keluarga prasejahtera di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji menjelaskan, investasi dana haji untuk pembiayaan program Mekaar akan dikelola dalam produk Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap (RDSPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN.

Produk tersebut sudah terbit dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp 2 triliun. Adapun, BPKH menempatkan dana investasinya ke produk ini sebesar Rp 536 miliar.

“Terwujudnya investasi BPKH ke produk reksa dana ini semakin mendorong PNM Investment Management untuk mengelola dana ini secara lebih hati-hati dan transparan maupun menjunjung tinggi prinsip Syariah,” ujar Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.