Sukses

Mantan Gubernur BI Pertanyakan Urgensi Revisi RUU Sektor Keuangan

Mantan Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono mempertanyakan, urgensi revisi Rancangan Undang-undang Sektor Keuangan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono mempertanyakan, urgensi revisi Rancangan Undang-undang Sektor Keuangan dalam daftar Prolegnas 2021. Dia menilai aturan sektor keuangan saat ini sudah cukup baik.

"Kalau mengganti sesuatu yang berjalan, biasanya karena sesuatu berlainan. Kalau sudah benar ngapain diubah?Makanya tidak tahu persis motivasinya," ujar Soedradjad dalam konferensi pers online, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Soedradjad mengatakan, ada beberapa fokus sektor keuangan yang akan diubah dalam revisi ini. Pertama, pengawasan perbankan secara terpadu. Di mana pada orde lama diletakkan pada Bank Indonesia.

"Misinya adalah tugas OJK yang dulu diwaktu saya menjabat sebagai gubernur BI masih menjadi bagian dari Bank Indonesia. Kemudian mengenai tindak lanjut pengawasan perbankan dan mengenai penanganan permasalahan bank adalah permasalah likuditas atau capital. Jadi masalah operasional atau solvabilitas," jelasnya.

Dalam RUU ini, kata Soedradjad, selain beberapa hal itu ada suatu hal yang penting adalah penataan ulang dari revisi tersebut yaitu kewenangan kelembagaan. "Soal ini yang saya tidak tahu persis apa yang dimaksudkan. Tapi yang sampai sekarang mengenai permasalahan dibidang keuangan perbankan yaitu OJK, Bank Indonesia, LPS," katanya.

Melihat beberapa kondisi tersebut, Soedradjad mengaku belum mengetahui persis alasan pemindahan pengawasan sektor keuangan ke Bank Indonesia. Termasuk mengenai motivasi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mmnyetujui RUU Sektor Keuangan masuk Prolegnas.

"Secara pendekatan penalaran biasanya kalau orang melakukan sesuatu diubah pasti melihat karena yang dilihat itu tidak memuaskan maka yang tidak baik diperbaiki, yang sudah baik ditingkatkan. Tapi mestinya ada motivasi RUU Sektor Keuangan ini sendiri apa?," tandasnya.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Momentum Pemulihan Ekonomi, BI Diharap Tahan Bunga Acuan di 3,5 Persen

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) meminta Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuannya di 3,50 persen pada bulan ini, meskipun inflasi masih rendah. Hal bertujuan menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung momentum pemulihan ekonomi.

"Kami berpandangan bahwa BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada 3,50 persen untuk menjaga stabilitas keuangan dan nilai tukar sambil mendukung pemulihan ekonomi," ungkap ekonomi LPEM UI, Teuku Riefky, dalam keterangannya pada Senin (19/4/2021).

Berlanjutnya tren pemulihan domestik semakin memperbesar momentum potensi pemulihan ekonomi. Pencapaian tersebut didorong oleh percepatan program vaksinasi dan stimulus pemerintah, seperti potongan pajak atas barang mewah.

Setelah berbagai kebijakan diambil untuk mempercepat pemulihan ekonomi, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terus mengalami peningkatan pada Maret 2021 ke level 93,4 dari 85,8 pada Februari 2021.

Perkembangan dalam pemulihan ekonomi juga terlihat pada neraca perdagangan, yang mencatat surplus sebesar USD 1,57 miliar pada Maret 2021. Meski realisasinya lebih rendah dibandingkan Februari 2021 yang mencapai USD 2 miliar, surplus pada Maret didorong oleh meningkatnya baik komponen ekspor dan impor, yang menunjukkan tanda pemulihan yang lebih kuat.

Meskipun demikian, tidak seperti biasanya, inflasi tetap rendah pada periode awal Ramadan. "Angka inflasi terus menunjukkan pola yang kurang menggambarkan pemulihan ekonomi selama awal tahun 2021," tutur Riefky.

Hal ini ditunjukkan dengan nilai inflasi yang masih mencatatkan adanya tren penurunan pada Maret 2021, setelah sebelumnya juga menunjukkan pola yang sama pada Februari 2021.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan pada Maret berada di berada pada angka 1,37 persen (year on year/yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan angka pada bulan sebelumnya yakni 1,38 persen (yoy).

Sementara itu, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,08 persen pada Maret 2021. Lebih rendah daripada tingkat inflasi bulanan pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen.

Dari sisi eksternal, ketidakpastian sebagian besar berasal dari perkembangan Amerika Serikat. Perkembangan vaksinasi, pasar tenaga kerja yang membaik, dan inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan menunjukkan kabar baik tentang perekonomian, yang mendorong investor untuk menempatkan aset mereka ke instrumen safe haven.

"Kondisi ini memberikan tekanan pada rupiah yang terdepresiasi menjadi 14.572 per dolar AS akhir Maret 2021," kata Riefky.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.