Sukses

Cerita Menteri Teten Kena Tegur Jokowi Gara-Gara Banjir Produk Impor di E-Commerce

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengaku pernah dipanggil Presiden Joko Widodo terkait banjirnya produk impor di platform digital.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengaku pernah dipanggil Presiden Joko Widodo terkait banjirnya produk impor di platform digital. Tak hanya Teten, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga turut dipanggul orang nomor satu di Indonesia karena hal yang sama.

"Saya pernah dipanggil Presiden dengan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait beberapa produk luar yang dijual di e-commerce," kata Teten dalam talk show bertajuk 'Saatnya Bangkitkan Pariwisata dan UMKM Indonesia', Jakarta, Senin (19/4).

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mempertanyakan banjirnya produk luar negeri di platform digital karena harganya jauh lebih rendah dari produk dalam negeri. Padahal dalam transformasi digital ini, semua infrastruktur disiapkan pemerintah untuk membangkitkan pelaku UMKM Indonesia.

Ini tentunya akan menjadi dilema dan menjadi pesaing pelaku usaha lokal. Perang harga pun tak dapat terhindarkan.

"Produk luar yang dijual harganya membunuh UMKM dalam negeri," kata diam

Jokowi, kata Teten meminta agar berbagai infrastruktur yang telah disiapkan malah dimanfaatkan pihak lain, yakni platform e-commerce lintas negara.

"Presiden bilang jangan sampai kita yang bangun infrastruktur tapi ekonominya dimanfaatkan orang lain," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Regulasi

Untuk itu, Jokowi memintanya untuk membuat regulasi yang melarang e-commerce lintas negara menjual produk di Indonesia. Meskipun perang harga merupakan strategi pemasaran, namun Jokowi tak ingin hal itu kembali terjadi.

Pemerintah pun mengambil kebijakan untuk menaikkan tarif bea untuk transaksi mulai dari USD 3 dolar. Hanya saja, kebijakan ini dinilai masih kurang efektif. Peraturan lanjutan sedang dalam pembahasan. Intinya, produk dengan harga tertentu tidak bisa dijual di e-commerce yang ada di Indonesia m

"Kami susun regulasinya. Jadi harga tertentu gak bisa dijual cross border," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.