Sukses

Menko Luhut: OTT Tak Seperti yang Diharapkan, Buat Orang Kapok Korupsi

Hal yang perlu dilakukan KPK ke depan saat ini adalah tetap harus melakukan berbagai upaya pencegahan tidak korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordiator Bidang Kemaritman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta, kepada Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan operasi penangkanpan tangan (OTT) dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Sebeb, OTT dilakukan KPK tidak membuat orang jera untuk melakukan korupsi.

"Maaf kalau saya kalau bicara agak terbuka OTT sendiri pun menurut saya buahnya juga tidak seperti yang kita harapkan orang menjadi kapok, enggak juga," kata dia dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4).

Meski begitu, Mantan Kepala Staf Presiden itu mengakui, selama berada di pemerintahan baru kali ini upaya pencegahan korupsi dilakukan oleh KPK terus menunjukan semakin lebih baik. "Pengalaman saya hampir 7 tahun di kabenit saya lihat pencegahan ini baru akhir-akhir ini makin baik," imbuh dia.

Menko Luhut menambahkan, yang perlu dilakukan KPK ke depan saat ini adalah tetap harus melakukan berbagai upaya pencegahan tidak korupsi. Sebab yang paling penting adalah tidak membuat orang terjerumus, jika masih bisa diingatkan.

"Koordinasi saya dengan KPK saya kira akhir-akhir ini sangat baik dengan Pak Firli kami banyak diskusi dengan Pak Pahala Pak Alexander kita juga banyak diskusi bagaimana jangan banyak terjadi koruspis di Indosnesia yang paling itu sebenarnya terjadi karena kesalahan kita semua juga," jelasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ingin Indonesia Jadi Negara Maju? Jangan Korupsi Lah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya pencegahan korupsi untuk mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju.

Menurutnya, adanya UU Cipta Kerja dapat memberi andil besar dalam pencegahan korupsi dan mendorong transformasi ekonomi.

"Pemerintah mendorong transformasi ekonomi nasional dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap. Pencegahan korupsi jadi hal yang utama dalam transformasi tersebut," ujar Airlangga dalam acara Peluncuruan Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022.

Airlangga menilai, UU Cipta Kerja mendorong proses perizinan yang transparan dan akuntabel di seluruh sektor ekonomi dan keuangan, demikian pula di sektor perdagangan dengan tata niaga berbasis neraca komoditas.

UU Cipta Kerja diharapkan juga mendorong transparansi sektor tata ruang, pertanahan, sektor usaha, kepastian investasi, memudahkan UMKM, hingga memberikan peningkatan jaminan hukum bagi usaha.

Airlangga menekankan, upaya pencegahan korupsi harus menjadi prioritas karena adanya korupsi dapat menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

"Peluncuran aksi pencegahan korupsi ini diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh pemangku kepentingan," tandasnya. 

3 dari 3 halaman

Sri Mulyani Ingatkan Pencegahan Korupsi Bukan Hanya Slogan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aksi pencegahan korupsi harus dilakukan dengan tepat terutama di sektor ekonomi dan keuangan.

Sri Mulyani menegaskan, pencegahan korupsi dengan sistem yang kredibel dan akuntabel akan meningkatkan martabat negara, pendapatan negara dan membuat masyarakatnya lebih sejahtera.

"Oleh karenanya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi slogan tapi butuh sinergi pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat," tandasnya dalam acara Peluncuruan Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4/2021).

Sri Mulyani mengakui, dalam proses pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi, risiko penyalahgunaan dan potensi tindakan fraudnya pasti ada.

"Misalnya data fiktif, duplikasi data penerima bansos dan lainnya merupakan risiko yang harus diawasi dan diminimalkan," katanya.

Menkeu bilang, Indonesia masih menghadapi kondisi yang extraordinary. Mereka yang melancarkan aksi kejahatan di masa ini dikategorikan melakukan extraordinary crime, sehingga penanganannya juga harus extraordinary.

"Tidak cukup hanya penegakan law enforcement yang tegas tetapi juga harus diberikan edukasi dan komunikasi karena tata kelola dan integritas adalah fondasi yang penting," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, sinergi pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, Kementerian dan Lembaga terkait serta aparat penegak hukum termasuk KPK menjadi sangat penting.

"Selain itu juga dengan memperkuat dan mendayagunakan aparat internal di masing-masing Kementerian/Lembaga," tandas Sri Mulyani. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.