Sukses

BI dan Pemda Kepulauan Riau Dorong Penerapan Digitalisasi di Sektor Pariwisata

BI dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) Melayu Pesisir 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu langkah konkrit upaya mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, beserta asosiasi dan pelaku industri menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) Melayu Pesisir 2021.

Festival dengan tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Kepulauan Riau”, sebagi bentuk sinergisitas Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah dalam pemulihan Ekonomi di masa Pandemi.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, FEKDI menjadi wadah untuk melakukan sinergi kebijakan dan landasan implementasi berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat program recovery economy di Kepulauan Riau.

“Karena ini program baru yang implementasinya untuk memperkuat keuangan digital, perluasan pengembangan usaha yang ekspektasinya secara makro akan berpengaruh pada sektor ekonomi dan pembangunan, maka setiap tiga bulan sekali akan kita lakukan evaluasi,” Ujar Ansar saat membuka Fekdi di Tanjung Pinang melaui siaran media daringnya, Senin (12/4/2021).

Ansyar mengatakan, terkait Travel Bubble yang tak lama lagi dibuka pariwisata di Batam dan Bintan untuk wisatawan asing maka pihaknya mendorong untuk penerapan digitalisasi di sektor pariwisata di Kepulauan Riau.

Digitalisasi menurutnya untuk era saat ini merupakan sebuah keniscayaan untuk mendorong dunia pariwisata. Adanya penerapan teknologi dan digitalisasi di bidang pariwisata akan memudahkan wisatawan baik asing maupun domestik untuk mengeksplorasi tujuan wisata di Kepulauan Riau.

“Tidak hanya digitalisasi dalam pemasaran dan promosi, tetapi juga digitalisasi di semua transaksi dalam dunia pariwisata,” ungkap Gubernur yang sebelumnya pernah menjabat 2 Periode sebagai Bupati Bintan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bentuk Satgas

Selanjutnya untuk mempercepat digitalisasi daerah juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Tim ini dibentuk sebagai manifestasi dari Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Pembentukan Satgas TP2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi kabupaten dan kota di Kepri, terutama untuk:

(i) mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta

(ii) mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

“TP2DD di level provinsi, kabupaten dan kota untuk Ketua Timnya dijabat langsung oleh Kepala Daerah. Dan kita akan terus melakukan koordinasi agar program digitalisasi ini berjalan maksimal dengan hasil optimal,” kata Ansar.

 

3 dari 3 halaman

QRIS

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Musni Hardi K. Atmaja, mengatakan pihaknya mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di Provinsi Kepri melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi dan mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API).

“Tidak hanya itu, kebijakan digitalisasi juga untuk mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah. Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber,” ujar Musni Hardi.

Dalam acara tersebut ikut hadir Bupati Anambas Abdul Haris dan Perwakilan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Kepri, beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kepri, dan jajaran manajemen Bsnk Indonesia Perwakilan Kepri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.