Sukses

Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Majalengka Dipastikan Aman

Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk subsidi mencukupi bagi petani.

Liputan6.com, Jakarta Ketersediaan pupuk di Kabupaten Majalengka dipastikan aman. Stok pupuk subsidi jenis urea di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 36.590 ton.

Sedangkan untuk pupuk jenis SP 36, stoknya mencapai 5.806 ton dan untuk jenis ZA mencapai 11.583 ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk subsidi mencukupi bagi petani. Kementan terus berupaya pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.

"Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk. Agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi," kata Mentan SYL, Selasa (6/4).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi," ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.

"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," jelas Sarwo Edhy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Antisipasi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi seperti pada masa tanam pertama yang disebabkan oleh oknum-oknum pengecer yang curang.

“Jika ada oknum seperti itu segera laporkan kepada kami, kami akan mendukung para petani yang tengah bersiap memasuki musim tanam kedua di tahun 2021 ini,” ujar Iman.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan pupuk bersubsidi itu nantinya bisa dibeli oleh petani di pengecer yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Masing-masing pengecer akan memiliki stok 2 ton untuk tiap jenis pupuknya.

“Penjualannya pun harus ke petani yang terdaftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani atau RDKK. Pengecer selalu di kirim oleh distributor. Sehingga tidak ada kekurangan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pupuk adalah material yang ditambahkan pada media tanam/tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara yang diperlukan tanaman.

    Pupuk

  • kementan

Video Terkini