Sukses

Kredit Bank Asing di Indonesia Turun Tajam, Ini Alasannya

Jika program vaksinasi Covid-19 terus melaju dan aktivitas ekonomi kembali normal, maka kebutuhan pembiayaan sektor riil akan kembali meningkat.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jika terjadi penurunan kredit paling tinggi pada kelompok perbankan asing. Kreditnya terkontraksi 25,56 persen (yoy) menjadi Rp 171,3 triliun di akhir Februari 2021.

Ketua Perhimpunan Bank Internasional Batara Sianturi menjelaskan, penyebab turunnya kredit kelompok bank asing hingga 25,56 persen tersebut.

Dia menyebutkan ada beberapa hal terkait erat dengan penurunan kredit kelompok bank yang dipimpinnya.

"Terkontraksinya pertumbuhan kredit berkaitan erat dengan kondisi makroekonomi yang relatif lemah selama masa pandemi, yang kemudian mempengaruhi kebutuhan pembiayaan sektor riil," ujar Batara saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/3/2021).

Batara melanjutkan, tiap bank memiliki eksposur terhadap customer base yang berbeda-beda, sehingga tingkat penurunan permintaan kredit yang dialami masing-masing bank berbeda-beda.

Menurutnya, jika program vaksinasi Covid-19 terus melaju dan aktivitas ekonomi kembali normal, maka kebutuhan pembiayaan sektor riil akan kembali meningkat.

Dengan demikian, pertumbuhan kredit akan cepat kembali positif. "Kami sangat optimis melihat peluncuran program vaksinasi oleh pemerintah di seluruh Indonesia. Kami yakin bahwa kami siap untuk menghadapi situasi pandemi yang sedang berlangsung," ujar CEO Citibank Indonesia ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Asesmen Perekonomian

Ketua Umum OJK Wimboh Santoso memastikan jika pihaknya terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus berupaya mendorong upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19 dengan senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak serta lembaga terkait.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, pekan ini menilai bahwa berdasarkan data hingga Februari 2021, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dan mampu mendorong proses pemulihan perekonomian yang sedang dilakukan Pemerintah.

RDK menilai, perekonomian global diperkirakan pulih lebih cepat yang terlihat dari akselerasi proses vaksinasi Covid-19 secara global dan membaiknya sektor manufaktur.

Di AS, perbaikan ekonomi diperkirakan berlangsung lebih cepat didorong oleh stimulus fiskal senilai USD 1,9 triliun dan tingginya laju vaksinasi yang diperkirakan akan menciptakan herd immunity di semester 2-2021.

Optimisme pemulihan ekonomi di AS mendorong kenaikan yield US Treasury dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global, terutama di pasar obligasi dan nilai tukar negara Emerging Markets.

Perkembangan positif dari sisi perekonomian dan progres vaksinasi tersebut mendorong pasar saham global menguat di bulan Maret. Sampai dengan 19 Maret 2021, IHSG menguat sebesar 1,8 persen mtd.

Namun demikian, peningkatan volatilitas di pasar keuangan global mendorong yield obligasi domestik meningkat dan nilai tukar Rupiah melemah 1,1 persen mtd ke Rp 14.400 per dolar AS.

Pelemahan tersebut diiringi dengan outflow investor non residen sebesar Rp 0,12 triliun mtd dan Rp 1,01 triliun mtd (ytd pasar saham: net buy Rp0,92 triliun; ytd pasar SBN: net sell Rp1,3 triliun).

Di sektor perbankan, dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN kepada BUMN mendorong Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh double digit sebesar 10,11 persen yoy di Februari 2021, terutama didorong oleh pertumbuhan giro yang signifikan sebesar 19,98 persen yoy.

Sementara itu, pada Februari 2021 kredit perbankan terkontraksi sebesar -2,15 persen yoy seiring dengan tingginya tren pelunasan kredit serta belum pulihnya permintaan sektor usaha.

Di industri keuangan non bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -19,8 persen yoy dikarenakan belum pulihnya permintaan dari sektor rumah tangga.

Industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp 22,8 triliun (Asuransi Jiwa Rp 15,5 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi Rp 7,3 triliun) dan fintech P2P Lending Februari 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 16,96 triliun atau tumbuh sebesar 17,0 persen yoy.

Hingga 23 Maret 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan di pasar modal mencapai 30 emiten, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp 33,7 triliun.

Dari jumlah penawaran umum tersebut, 7 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 66 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 25,33 triliun.

 

3 dari 3 halaman

Permodalan Tinggi

Di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,21 persen (NPL net: 1,04 persen) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan 3,9 persen.

Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2021 sebesar 1,62 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Maret 2021 terpantau pada level 160,41 persen dan 34,67 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,61 persen serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 537 persen dan 352 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang sebesar 2,04 persen, jauh di bawah batas maksimum 10 persen.

Ke depan, OJK akan terus mendukung kebijakan Pemerintah untuk mendorong bangkitnya sektor usaha yang dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi pemulihan perekonomian.

OJK juga akan terus memperluas akses pembiayaan digital untuk UMKM sebagai daya ungkit bagi kegiatan perekonomian secara menyeluruh serta melanjutkan kebijakan stimulus melalui sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja.

Seluruh kebijakan di atas senantiasa disempurnakan dengan penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, Pemerintah, Bank Indonesia dan LPS untuk mengidentifikasi akar permasalahan, antara lain melalui pertemuan-pertemuan dengan asosiasi industri sektor riil dan industri jasa keuangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini