Sukses

Ada Insentif PPnBM, Menperin Targetkan Penjualan Mobil Capai 81 Ribu Unit

Kebijakan bebas PPnBM berlaku untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membidik penjualan mobil sebanyak 81 ribu unit sejak kebijakan relaksasi PPnBM diberlakukan Maret 2021. Relaksasi PPnBM ini dirancang untuk meningkatkan kinerja industri otomotif di tengah hantaman pandemi Covid-19.

"Kami dari Kemenperin mentargetkan peningkatan penjualan mobil sampai sekitar 81 ribu unit berdasarkan kebijakan ini," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).

Agus bilang, diskon PPnBM 0 persen ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang nantinya juga akan berdampak positif pada ekonomi Indonesia. Sektor manufaktur sendiri berkontribusi cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yaitu sebesar 19,88 persen.

Adapun, kebijakan ini berlaku untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Agus bilang, kendaraan bermotor ini memiliki local purchase sebesar 70 persen. Selain itu, relaksasi PPnBM juga berlaku untuk kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang dengan 1 sistem penggerak gardan (4x2).

Agus mengatakan, industri otomotif terpuruk dihantam Covid-19. Produksi kendaraan turun 46 persen dan penjualan turun 48 persen. Oleh karenanya, adanya insentif ini akan membantu meningkatkan kembali kinerja industri otomotif.

"Ini kondisi terburuk setelah 2008, jadi beberapa tahun yang lalu ini kita harus kejar. Memang dalam datanya penjualan pada bulan September sampai desember itu relatif membaik, ada rebound tapi bulan januari kemarin terjadi penurunan kembali dalam sales. Jadi memang belum stabil. Jadi memang belum rebound dari industri sektor manufaktur ini," jelas Agus.

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Menko Airlangga: Insentif Pajak PPnBM Mobil 0 Persen Berdampak ke 7.451 Pabrik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan latar belakang pemberian insentif pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor.

Menurutnya, sektor otomotif juga menjadi sektor yang terhantam keras di tengah pandemi Covid-19. Pada 2020, terjadi penjualan motor, mobil dan suku cadang. Utilisasi industri juga turun tajam, baik industri mesin maupun industri kendaraan bermotor.

"Motor turun 43,57 persen, mobil turun 48,35 persen dan suku cadang turun 23 persen," ujar Airlangga dalam press statement di YouTube Kemenko Perekonomian, Senin (1/3/2021).

Airlangga menjelaskan, diperlukan pemberian stimulus bagi kendaraan bermotor karena industri manufaktur berkontribusi 19,88 persen terhadap PDB. Secara khusus, pangsa industri alat angkutan memiliki kontribusi 1,35 persen terhadap PDB, namun pertumbuhannya mengalami kontraksi paling dalam, yaitu -19,86 persen.

Lanjutnya, insentif ini dinilai bakal berimplikasi positif pada sektor otomotif, misalnya dapat mempertahankan basis industri otomotif.

Kemudian, berpotensi menyerap 1,5 juta tenaga kerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung, serta berdampak pada 7.451 pabrik yang menyumbang Rp 700 triliun pada PDB dan memiliki multiplier effect yang cukup luas.

"Nah sektor di bawah 1.500 (cc) tingkat kandungan dalam negerinya tertinggi, sehingga diberikan fasilitas pengurangan PPnBm selama 3 bulan yaitu 100 persen, 50 persen dan 25 persen. Selain itu sudah dapat kredit dari BI (Bank Indonesia) maupun OJK dan sudah diatur DP 0 persen," ujarnya.