Sukses

Ekonomi Daerah di 2020 Lumpuh Akibat Penerapan PSBB

Perekonomian nasional luluh lantah akibat penyebaran virus corona di Indonesia sejak Maret 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Perekonomian nasional luluh lantah akibat penyebaran virus corona di Indonesia sejak Maret 2020. Secara spasial, perlambatan ekonomi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia yang banyak ditopang oleh permintaan domestik.

Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun dilakukan di 4 Provinsi dan 27 kabupaten/kota. Akibatnya pendapatan masyarakat dan aktivitas produksi terganggu.

"Pembatasan tersebut menyebabkan konsumsi dan pertumbuhan investasi melemah," tulis Bank Indonesia dalam Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2020 yang diluncurkan Rabu, (27/1).

Sehingga berdampak terhadap kontraksi ekonomi. Utamanya di wilayah Pulau Jawa, sebagai pusat kegiatan perdagangan dan industri pengolahan.

Selain itu, PSBB juga menyebabkan kontraksi ekonomi pada beberapa wilayah yang terkait dengan kegiatan pariwisata. Beberapa daerah tersebut antara lain di Bali dan Nusa Tenggara (Bali Nusra).

Meski begitu, kinerja beberapa provinsi masih tumbuh positif pada triwulan II-2020. Perekonomian di Provinsi Papua tumbuh 4,14 persen dan Papua Barat tumbuh 0,53 persen.

Pertumbuhan tersebut ditopang kinerja pertambangan bijih logam yang masih baik. Pemulihan permintaan China untuk besi baja juga telah mendorong kinerja ekspor. Termasuk menopang pertumbuhan ekonomi di Sulawesi, Maluku dan Papua, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menerawang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021

Pemerintah Jokowi - Ma'ruf memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di tahun ini berada dikisaran 5,5 persen. Perkiraan itu sejalan dengan proyeksi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Pembangunan Asia (ADB), International Monetary Fund (IMF), World Bank (WB) dan Organisasi Kerja Sama Pembangunan dan Ekonomi atau OECD OECD.

"Memang bervariasi (pertumbuhannya) tapi menuju ke arah sangat positif dibandingkan 2020," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam diskusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi, secara virtual, Selasa (26/1/2021).

Dia menyadari pada kuartal I-2021 memang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan mengalami tantangan. Namun di sisi lain, perbaikan ekonomi sendiri sebetulnya sudah dirasakan pada kuaral III-2020, dan akan diikuti di kuartal IV-2020.

"Kuartal IV-2020 semakin membaik bahkan ekspor pulih, PMI membaik, konsumsi semen membaik, investasi dari BKPM terlihat pemulihan kuat," sebut dia.

Akan tetapi, meski secara trend mengalami perbaikan, bukan berarti pertumbuhan tahun ini tanpa risiko. Apalagi pandemi Covid-19 masih bersarang di Tanah Air. Oleh karenanya dia ingin proses vaksinasi tetap berjalan efektif dengan melakukan disiplin 3M dan 3T.

Proses dari vaksinasi sendiri memberikan optimismenya di market, dan ada beberapa bahkan yang sudah masuk ke dalam harga saham. Di sisi lain, capital inflow terjadi sehingga pasar sudah melihat bagaimana vaksinasi memberikan sentimen positif, dan harapannya bisa menaikkan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Walau vaksinasi berjalan, kasus covid harus dikelola sehingga tidak ada lagi pembatasan-pembatasan yang kita tahu itu dampaknya pengurangan dari aktvitas ekonomi," kata dia.

Dia melihat untuk tahun 2021 arahnya pertumbuhan ekonomi memang cukup positif. Bahkan sudah ada datanya. Hanya saja, itu tidak akan cukup jika tidak didukung dengan proses vaksinasi. "Karena dengan demikian kita bisa pulihkan aktivitas perekonomian lebih baik," sebut dia.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di 2021, pemerintah juga melanjutkan program PEN yang anggarannya mencapai sebesar Rp372,3 triliun. Angka tersebut lebih rendah 53,55 persen dari pagu anggaran PEN di tahun 2020 yang sebesar Rp685,2 triliun.

"Untuk dukungan, kami terus pantau apa yang harus dilakukan. Program untuk PEN tetap dilanjutkan," jelas dia.

3 dari 3 halaman

Enam Prioritas

Adapun anggaran tersebut akan dialokasikan untuk enam prioritas. Pertama anggaran kesehatan. Pemerintah menyiapkan Rp25,40 triliun, lebih rendah dari sebelumnya sebesar Rp87,55 triliun. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pengadaan vaksin Covid-19 Rp18 triliun, kemudian untuk imunisasi, sarpras, lab, dan Litbang Rp4,97 triliun, serta cadangan bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP senilai Rp2,43 triliun.

Kedua perlindungan sosial sebesar Rp110,2 triliun. Alokasi ini lebih rendah dari sebelumnya yang mencapai Rp203,9 triliun. Uang tersebut akan dialokasikan untuk PKH 10 juta penerima manfaat Rp28,7 triliun, sembako Rp45,1 triliun, program prakerja Rp10 triliun, dana desa Rp14,4 triliun, dan bantuan sosial tunai Rp12,0 triliun.

Ketiga untuk sektor kementerian lembaga dan pemerintahan daerah, sebesar Rp152,4 triliun. Anggaran ini meningkat dari 2020 yang hanya sebesar Rp106,11 triliun. Anggaran itu nantinya akan dialokasikan untuk dukungan pariwisata sebesar Rp5,46 triliun, ketahanan pangan Rp14,96 triliun, pengembangan ICT sebesar Rp19,4 triliun, pinjaman ke daerah Rp10 triliun, padat karya kementerian lembaga Rp14,2 triliun, kawasan industri Rp12,7 triliun, dan cadangan belanja PEN Rp75,8 triliun.

Keempat akan diberikan kepada UMKM. Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp48,8 triliun. Alokasi ini lebih rendah daripada 2020 yang sebesar Rp123,46 triliun. Adapun uang tersebut akan dialokasikan untuk subsidi bunga KUR reguler Rp14,8 triliun, dukungan pembiayaan terhadap KUMKM Rp 1 triliun, penempatan dana di perbankan (masih dihitung), penjaminan loss limit Rp1 triliun, serta cadangan pembiayaan PEN Rp32,0 triliun.

Kelima untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp14,9 triliun, atau lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai sebesar Rp53,57 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk PMN kepada lembaga penjaminan senilai Rp5 triliun, PMN kepada BUMN yang menjalani penugasan Rp8,9 triliun, dan penjaminan backstop loss limit Rp1 triliun.

Terakhir untuk insentif usaha senilai Rp20,40 triliun, atau lebih rendah daripada anggaran 2020 yang sebesar Rp120,61 triliun. Uang tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pajak DTP Rp3,1 triliun, pembebasan PPh 22 impor Rp12 triliun, dan pengembalian pendahuluan PPN 5,3 triliun.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.