Sukses

Pelarangan WNA Masuk ke Indonesia juga Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan sehingga berakhir di 8 Februari 2021. Perpanjangan pembatasan ini juga termasuk untuk pelarangan Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun pertimbangannya, karena masih ada beberapa daerah yang angka kasus positifnya masih tinggi.

"Jadi sesuai dengan hasil ratas tadi Bapak Presiden sudah setujui PPKM mengingat dari data yang ada 72 provinsi masih ada. Beberapa mulai penurunan tapi kurvanya belum turun ke bawah, hanya di Banten dan Yogyakarta. Sehingga diperpanjang 2 minggu dimulai 26 Januari 2020 - 8 Februari 2021," jelasnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Airlangga menambahkan, perpanjangan pembatasan ini juga berlaku kepada pelarangan Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Tanah Air. "Termasuk pembatasan WNA di Indonesia dilakukan pelarangan 26 sampai 8 Februari," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Airlangga Perpanjang Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2021

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (21/1/2021).

"Tadi di-update mengenai situasi Covid-19 dimana per 20 Januari tingkat kasus positif akumulasinya 939.948 orang, dengan tingkat kesembuhan 81,2 persen, tingkat kematian 2,9 persen dan positivity rate 16,6 persen," jelas Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan.

Airlangga turut menjelaskan hasil pemberlakuan PPKM di 7 provinsi yang meliputi 77 kabupaten kota. Tercatat ada 29 kabupaten dan kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten dan kota berisiko sedang, dan 3 kabupaten dan kota berisiko rendah.

Dari 7 provinsi, terdapat peningkatan di 5 provinsi, dimana yang mengalami penurunan ialah Banten dan Yogyakarta.

Airlangga merinci, berdasarkan parameter tersebut, kasus mingguan di 52 kabupaten dan kota naik dan 21 kabupaten dan kota turun. Kasus aktif di 46 kabupaten dan kota naik, 24 kabupaten dan kota turun dan 3 kabupaten dan kota tetap.

Tingkat kematian 44 kabupaten dan kota naik dan 29 kabupaten dan kota turun serta tingkat kesembuhan 33 kabupaten dan kota turun, 34 kabupaten dan kota naik dan 6 kabupaten dan kota tetap.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, Pak Presiden meminta agar PPKM dilanjutkan dari tanggal 26-8 Februari," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.