Sukses

Akuisisi KCI oleh MRT Berpotensi Ganggu Transportasi Publik

Rencana akuisisi KCI oleh MRT ini merupakan buntut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas) pada 8 Januari 2019

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Institut Studi Transportasi (Intran), Darmaningtyas, mengatakan rencana PT MRT Jakarta mengakuisisi 51 persen saham anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berpotensi mengganggu transportasi publik. Tujuan pengintegrasian transportasi umum dari rencana ini belum tentu terwujud.

Rencana akuisisi ini merupakan buntut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas) pada 8 Januari 2019. Kondisi di lapangan saat itu dan sekarang, kata Darmaningtyas, sudah sangat berbeda disebabkan dampak pandemi Covid-19.

"Peta lapangannya sudah berbeda, jadi ini harus cermat dan hati-hati jangan sampai sudah ada entitas baru lalu PT KAI menjadi perusahaan yang sangat kecil, tapi apa yang kita tuju soal angkutan umum yang terintegrasi belum terwujud," jelas Darmaningtyas dalam acara diskusi nasional Serikat Pekerja Kereta Api pada Rabu (20/1/2021).

Salah satu yang disorotinya mengenai alokasi Public Service Obligation (PSO) atau subsidi kewajiban pelayanan publik untuk penumpang. Ia mengkhawatirkan jika akuisisi terjadi, maka akan ada perubahan kerangka PSO yang membuat subsidi untuk penumpang berkurang.

"Khawatir saya kalau subsidi hanya untuk yang memerlukan, bukan untuk yang punya kendaraan juga, maka kemacetan akan tetap terjadi," tuturnya.

Serikat Pekerja Kereta Api (SPK) sudah menyatakan keberatan atas rencana akuisisi. Direktur Keuangan PT KAI, Sulasra Wijaya, mengatakan dalam Ratas dua tahun lalu tidak ada hasil notulen yang mengharuskan akuisisi.

"Dalam arahan Ratas disebutkan pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek dapat diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta karena memiliki anggaran besar. Jadi bukan harus," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Diakuisisi MRT Jakarta, Serikat Pekerja Kereta Api: Nilai KCI Lebih dari Rp 100 T

Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menolak rencana akuisisi PT MRT Jakarta terhadap PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). KCI bersedia untuk berkolaborasi dengan MRT untuk penyederhanaan pengelolaan manajemen transportasi di Jabodetabek, tapi tidak dengan akuisisi.

Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), Edi Suryanto, menegaskan penolakan tersebut dengan mengungkapkan nilai KCI dengan segala asetnya kemungkinan lebih dari Rp 100 triliun. Sementara sebelumnya, MRT Jakarta dilaporkan akan membeli 51 persen saham KCI senilai Rp 1,7 triliun.

Selain itu, katanya, area pelayanan KCI pun lebih luas dengan 408 kilometer (km), sedangkan MRT Jakarta hanya 16 km.

"Bayangkan 408 kilometer dan segala asetnya mau dihargai Rp 1,7 triliun. Nilai aset kami Rp 100 triliun atau mungkin lebih dengan layanan-layanan tambahannya untuk masyarakat," kata Edi.

Oleh sebab itu, ia melihat tidak ada relevansi untuk akuisisi, tapi hanya perlu dilakukan integrasi.

"Mari kita bangun sistem integrasi terbaik untuk melayani konsumen, dan membuka diri untuk peningkatan perbaikan sistem integrasi," tuturnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.