Sukses

Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 25 Persen di 2020

Namun total pertumbuhan pembiayaan fintech lending di 2020 jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan nilai pendanaan atau pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending di 2020 tumbuh 25 persen secara tahunan. Di akhir 2020, total pembiayaan fintech lending mencapai Rp 73 triliun.

"Di tahun 2020 (nilai pendanaan) Rp 73 triliun, atau 25 persen pertumbuhan. Jadi, meskipun kita mengalami pandemi di 2020, Alhamdulillah industri fintech masih bisa tumbuh 25 persen," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI, Kamis (14/1/2021).

Sunu mengatakan, torehan positif ini tak lepas dari terjaganya jumlah pengguna fintech lending di masa kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 ini. Di mana per November 2020, AFPI mencatat ada sebanyak 700 ribu transaksi.

Namun, dia mengakui jumlah pertumbuhan di 2020 lalu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tak lepas dari dampak maraknya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah.

"Pertumbuhan ini kan di bawah triple digit yang dulu pernah kita capai di tahun sebelumnya. Ini terkait dengan sebagaimana kita kehatui, saat PSBB pencairan pinjaman per bulan turun Rp 3 triliun dari bulan-bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7 triliun," terangnya.

Beruntung di bulan September 2020, kinerja fintech lending menunjukkan tren pemulihan. Bahkan, di Oktober 2020 nilia pencairan justru melambung melebihi capaian sebelum pandemi Covid-19.

"Jadi, ini menunjukkan confidence bahwa fintech lending mampu melayani. Meskipun di tengah hambatan adanya PSBB dan pembatasan sosial lainnya," ujar dia mengakhiri.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fintech Lending Sebaiknya Berteman dengan Perbankan

Sebelumnya, senior Ekonom Indef Aviliani mengatakan, industri fintech peer to peer lending (P2PL) harus berkolaborasi dengan sektor keuangan khususnya perbankan, karena fintech P2PL itu tidak bisa mencari sumber dana sendiri.

“Harus diakui bahwa fintech ini sangat berarti bagi ekonomi Indonesia, karena financial inclusion tanpa adanya fintech tidak mungkin terjadi, justru dengan adanya fintech itulah UMKM banyak tersentuh dalam sisi pinjaman khususnya Peer to Peer Lending,” kata Aviliani dalam webinar Menatap Masa Depan Fintech dan UMKM 2021, Selasa (15/12/2020).

Dimana banyak sekali UMKM yang justru sekarang banyak mendapatkan pinjaman dari P2PL. begitupun dari sisi e-commerce sendiri juga banyak membantu UMKM untuk memperluas pasar. Jadi mau tidak mau keberadaan fintech itu sangat membantu.

“Selain itu mau tidak mau khususnya P2PL itu harus berkolaborasi dengan sektor keuangan khususnya perbankan, karena P2PL itu tidak bisa mencari sumber dana sendiri,” katanya.

Kalaupun P2PL berusaha mencari atau menemukan calon investor yang memiliki uang ternyata tidak sebanyak yang dibutuhkan, karena yang meminjam lebih banyak dari pada yang memberikan dana.

“Oleh karena itu fintech ke depan harus bekerjasama dengan perbankan karena sumber dana itu berasal dari perbankan,” imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.