Sukses

Dikritik Gegara Wajibkan Penumpang Pesawat Tes Swab PCR, Begini Jawaban Menhub

Kemenhub mewajibkan penumpang pesawat untuk menunjukan hasil tes PCR atau uji swab berlaku 3 hari sebelum keberangkatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun petunjuk pelaksana perjalanan orang dengan transportasi udara dan transportasi darat selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021.

Dalam regulasi tersebut, Kemenhub mewajibkan penumpang pesawat untuk menunjukan hasil tes PCR atau uji swab berlaku 3 hari sebelum keberangkatan, dan keterangan non-reaktif hasil rapid test antigen bagi pengguna angkutan darat yang juga berlaku 3 hari sebelum keberangkatan.

Aturan ini menuai banyak kritik dari calon penumpang angkutan transportasi seperti pesawat dan kereta. Lantaran banyak di antaranya harus mengurungkan niat berpergian saat Nataru dengan alasan keterbatasan biaya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi coba memberikan jawaban terkait keluhan tersebut. Menurut dia, peraturan ini ditetapkan agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan beriringan dengan faktor kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Satu basic pemikiran atau pola kerja yang akan tetap kita kembangkan sesuai amanat Presiden Joko Widodo, gerakan, serapkan anggaran untuk pembangunan agar ekonomi tetap berjalan. Dengan ekonomi tetap berjalan maka banyak rakyat yang bisa menikmati, turut bekerja, dan mendapatkan manfaat. Tapi juga tetap jaga protokol kesehatan," ungkapnya dalam sesi teleconference, Rabu (23/12/2020).

"Oleh karenanya, dengan segala kerendahan hati, kami tetapkan banyak peraturan terkait penggunaan rapid test antigen, PCR, dan pembatasan-pembatasan. Jadi kita ketat protokol kesehatan tapi kegiatan tetap jalan," dia menegaskan.

Sementara itu, Menhub Budi Karya melanjutkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan juga tak henti bekerja meski dibalut ancaman pandemi. Hal tersebut dilakukan dengan berkoordinasi secara insentif hingga ke pelosok daerah.

"Meski secara fisik kita tidak hadir di tempat, tapi tiap hari kita lakukan kegiatan tak terkecuali di hari libur. Jadi bicara Medan, Mojokerto, Kalimantan Timur, Toraja, kita pingin bicara Asmat di Papua, atau bangun pelabuhan di Ambon, itu jadi keseharian yang tidak pernah henti-hentinya," tuturnya.

"Bahkan yang namanya Pelabuhan Patimban di saat pandemi bisa kita selesaikan. Ini sudah beroperasi dan intensif Januari sembari nunggu operator berjalan," ujar Menhub Budi Karya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlindungan Penumpang dari Covid-19 jadi Fokus Menhub saat Natal dan Tahun Baru

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meresmikan pembukaan Posko Terpadu Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) pada hari ini, Jumat (18/12).

Melalui Posko tersebut, akan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait untuk melindungi pengguna transportasi umum dari paparan virus Covid-19.

"Pada hari ini kita akan memulai pembukaan Posko Terpadu Nataru yang sifatnya nasional. Posko ini akan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan Nataru oleh berbagai pihak terkait untuk melindungi pengguna transportasi umum dari Covid-19," ujar dia dalam acara Pembukaan Posko Terpadu Nataru, Jumat (18/12).

Menhub Budi mengatakan, pendirian Posko Nataru merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Presiden Jokowi. Dimana, orang nomor satu di Indonesia tersebut menginginkan upaya mengedepankan protokol kesehatan dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan terhadap pengguna angkutan umum selama masa Nataru berlangsung.

"Sebagai upaya menerjemahkan perintah presiden Jokowi yang disatu sisi protokol kesehatan harus diutamakan, tetapi di sisi pelayanaan angkutan juga harus berjalan dengan baik," terangnya.

Dia menyebut, dalam Posko Terpadu Nataru ini akan diisi oleh berbagai kementerian/lembaga terkait yang ditugaskan untuk berpartisipasi aktif mewujudkan perjalanan yang aman dan sehat bagi pengguna angkutan umum.

"Diantaranya Kementerian Perhubungan selaku regulator, Dinas Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI, TNI, BMKG, Basarnas, KNKT. Lalu, Jasa Marga, PT KAI, Damri, ASDP, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II dan operator angkutan umum lainnya," terangnya.

Oleh karena itu, Menhub Budi meminta masing-masing kementerian/lembaga terkait untuk menyingkirkan ego sektoral dalam pembagian tugas di Posko Nataru. Sehingga upaya untuk mewujudkan perjalanan yang bebas dari paparan virus mematikan asal China itu bisa tercapai.

"Apa yang di inginkan presiden ini sudah seharusnya dilakukan secara bersama-sama, sehingga seyogyanya tidak ego sektoral. Bagaiamana Kepolisian, Basarnas, BMKG, dan operator lainnya bisa bersatu padu untuk melaksanakan kegiatan. Pembuatan posko terpadu ialah sekali lagi untuk mengkoordinasikan dengan baik," ucap dia mengakhiri. 

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.