Sukses

Ombudsman RI Sebut Kebijakan Penanganan Covid-19 Tak Jelas, Ini Buktinya

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menyebut kebijakan penanganan pendemi Covid-19 yang dibuat pemerintah sangat membingungkan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie menyebut kebijakan penanganan pendemi Covid-19 yang dibuat pemerintah sangat membingungkan publik. Sebab, banyak lahir kebijakan dari masing-masing kementerian yang justru bertolak belakang.

"Hal seperti ini yang membuat masyarakat bingung apa yang harus dituruti, bukan hanya masyarakat yang melaksanakan juga bingung, saya yakin para aparat ini bingung, yang bener yang mana," kata dia dalam diskusi Mudik Natal dan Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Senin (21/12).

Dia bahkan meyakini penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah tidak jelas arahnya. Sebab terlalu banyak orang yang tampil dan ingin didengar oleh publik.

"Saya yakin, penanganan covid ini pemerintah tak jelas, komandannya siapa sih? apakah Pak Doni, atau Pak Luhut atau Erick atau Pak Airlangga, semua bikin kebijakan sendiri-sendiiri yang bertolak belakang," sebut dia.

Dia mengatakan ketidakjelasan pemerintah tercermin saat memberikan potongan passenger service charge (PSC) di komponen tarif tiket pesawat hingga 31 Desember 2020. Tujuan pemerintah kala itu untuk memberikan insentif bagi penumpang udara. Namun di satu sisi, pemerintah melarang untuk tidak melakukan aktivitas berpergian. Padahal sejak Juli pemerintah sudah mempromosikan pariwisata.

"Ketika orang mulai berpergian kemudian di stop, ini stop go stop go enggak jelas jadinya bagaimana, yang dipertimbangkan juga orang bisnis, orang bisnis ini tak seperti buka warung buka kemaren terus tutup mereka harus cari modalnya, SDMnya," kata dia.

Contohnya seperti di Bali, setelah mulai balik, yang dirumahkan mulai kerja lagi, tiba-tiba pemerintah memperketat kunjungan ke Pulau Dewata tersbebut. Semua yang ingin melakukan aktivitas di sana diwajibkan untuk tes PCR.

"Ini nasib manusia, saya khawatir arah kebijakan, saya rangkum arah kebijakan pemerintah dalam penanganan covid ke mana, apa yang diarahkan kesehatan publik atau ekonominya," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengamat Sebut Aturan Pemerintah Soal Pengendalian Covid-19 Saling Bertabrakan

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan berbagai peraturan yang dibuat oleh Pemerintah terkait pengendalian covid-19 di Indonesia saling bertabrakan dan tidak konsisten.

Agus bercerita sebelumnya pada Februari 2020 dirinya sudah menghubungi Dirjen Perhubungan Udara dan juga Menteri Perhubungan untuk meminta menutup sementara Bandara Sam Ratulangi, Ngurah Rai dan Cengkareng dari penerbangan charter maupun schedule dari dan ke Cina.

“Tapi jawabannya jangan, karena 40 persen turis kita dari Cina (Kata Menhub), Saya cukup kaget ya sudahlah saya kan bukan pengambil keputusan paling tidak saya sudah ingatkan dan itu terbukti kira-kira Maret kita dapat informasi kalau Indonesia ada yang tertular covid-19,” kata Agus Pambagio dalam Webinar Mudik Natal dan Tahun Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (21/12/2020).

Setelah itu barulah muncul berbagai peraturan-peraturan yang diterbitkan berkaitan dengan pengendalian pandemi covid-19, seperti peraturan yang mengatur PSBB, transportasi dan lainnya yang hasilnya malah bersifat ambigu.

“Peraturan-peraturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan dan kementerian lainnya supaya berhati-hati, karena banyak banget peraturan yang bertabrakan karena ada kata 'Tetapi/kecuali' dalam peraturan itu sehingga terjadi polemik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Agus mengatakan pada awal pandemi covid-19 di Indonesia, dirinya menyarankan untuk dilakukan lockdown seperti negara lain, hanya saja pemerintah hanya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun PSBB hanya diberlakukan di beberapa daerah saja.

“Dari awal saya setuju soal lockdown tapi khususnya hanya Jawa saja karena 60 persen populasi kita di Jawa dan yang kena pertama ada di Depok, tetapi juga tidak jalan terus sih ya sudah saya sih kalau lockdown siapa yang nanti yang membiayai kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Kemudian kebijakan lainnya pada saat lebaran dikeluarkan  terkait larangan mudik, namun muncul surat edaran lain yang bertabrakan lagi, sehingga inkonsistensi dari peraturan perundang-undangan itu jelas sekali.

“Pemeriksaan-pemeriksaan di pos-pos masuk keluar Jakarta dan seterusnya di lepas, nah hal-hal semacam ini seharusnya tidak terjadi tetapi saya selalu katakan semua peraturan-peraturan itu harus sinkron, harus sesuai dengan semua aturan-aturan yang ada di aturan undang-undang nomor 12 tahun 2011,” pungkasnya.    

3 dari 3 halaman

Infografis Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.