Sukses

Buruan Beli, Damri Mulai Jual Tiket Libur Akhir Tahun

DAMRI resmi membuka penjualan tiket periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Liputan6.com, Jakarta - Perum Damri resmi membuka penjualan tiket periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (nataru) yang dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

Untuk melayani nataru, Damri telah menyiapkan armada bus yang telah diinspeksi kesehatan dan keselamatannya.

"Damri menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (Ramp Check)," ujar Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, Sandry Pasambuna dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat (4/12/2020.

Nantinya, pelanggan yang hendak bepergian bisa langsung memesan tiket baik secara daring maupun luring, melalui Aplikasi Damri Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

Adapun menyambut nataru ini, Damri melayani seluruh Trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di antaranya adalah Jakarta – Lampung, Jakarta – Surabaya, Jakarta – Wonoboso, Bogor – Yogyakarta, Jakarta – Solo, Bogor – Lampung, Bandung – Lampung, Tasikmalaya – Bengkulu, Jambi – Ponorogo, Malang – Tugumulyo, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Damri juga berkomitmen mengikuti ketentuan pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

"Dengan demikian dapat dipastikan bahwa tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," jelas Sandry.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Damri mengimbau kepada para pelanggan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan perjalanan bersama armada Damri, diantaranya tiba lebih awal di pool keberangkatan bus, membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah), membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test.

"Pelanggan harus dipastikan sehat dan memiliki suhu kurang dari 37,3 derajat celcius, mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan," tambah Sandry.

Penumpang juga diharuskan menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter), mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menghindari berbicara saat di dalam bus, menjaga kebersihan selama berada di dalam bus, dan mengikuti petunjuk petugas Damri.

"Seluruh operasional bus Damri di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi," tandas Sandry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.