Sukses

Perjanjian Dagang RCEP Bakal Diteken 15 November 2020

Sebelumnya, Indonesia telah menerima secara resmi perpanjangan fasilitas perdagangan Generalized System of Preferences ( GSP) dari pemerintah Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Kemendag) akan menandatangtani perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Penandatangan akan dilakukan pada 15 November 2020.

“Dalam waktu dekat tepatnya 15 November akan ditandatangani mega Free Trade Agreement (FTA) Regional Comprehensive Economic Partnership atau disingkat RCEP," ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Opening Ceremony 35th Trade Expo Indonesia, Selasa (10/11/2020).

Melalui perjanjian ini, Agus melihat peluang untuk meningkatkan pertumbuhan ekspor Indonesia dengan negara-negara ASEAN serta China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.

Sebelumnya, lanjut Agus, pada 30 oktober lalu Indonesia telah menerima secara resmi perpanjangan fasilitas perdagangan Generalized System of Preferences ( GSP) dari pemerintah Amerika Serikat.

“Selanjutnya, kami masih akan terus bekerja keras menindaklanjuti perjanjian dengan perdagangan internasional dengan negara mitra dagang lainnya,” kata Agus.

Adapun terobosan lain yang dilakukan Kementerian Perdagangan untuk mendongkrak ekspor dan memperbaiki neraca perdagangan, antara lain adalah relaksasi kebijakan ekspor dan impor yang berorientasi ekspor. Lalu kemudahan pelayanan surat keterangan asal barang ekspor, percepatan layanan ekspor impor dan pengawasan perdagangan melalui ekosistem logistik nasional.

“Kami juga memberikan pelatihan-pelatihan bagi calon eksportir baru melalui program pendidikan dan pelatihan ekspor, peningkatan daya saing dan pengembangan produk ekspor, serta penyebaran informasi dan promosi terkait keunggulan dan potensi produk Indonesia yang memanfaatkan platform digital marketing,” jelas Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong Ekspor Nasional, LPEI dan Kementerian Perdagangan Bersinergi

Sebelumnya, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) siap bersinergi bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk mendorong Ekspor Nasional khususnya sektor UKM berorientasi ekspor.

“Kami mendukung sinergi Kementerian Perdagangan RI bersama LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI untuk bersama-sama meningkatkan ekspor nasional melalui berbagai fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi” ujar Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Sinergi antara Kementerian Perdagangan RI dan LPEI memang sudah terjalin sejak lama.

Melalui Trade Expo Indonesia, Kementerian Perdagangan dan LPEI akan memfasilitasi para pelaku UKM berorientasi Ekspor untuk bertemu para calon buyer dari luar negeri.

“Kami mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Virtual Trade Expo Indonesia 2020 pada tanggal 10-16 November mendatang. Meski masih berada di tengah-tengah pandemi COVID-19, kami tetap berupaya mendukung para UKM atau eksportir Indonesia untuk mendapatkan akses bertemu dengan buyer maupun calon buyer luar negeri," tambahnya.

Virtual Trade Expo Indonesia menjadi ajang promosi bagi produk-produk Indonesia sekaligus business matching antara para pelaku usaha dengan buyer mancanegara.

Pada event tersebut, LPEI akan mengikutsertakan 12 mitra binaan pilihan yang berasal dari program Jasa Konsultasi yang dinamakan Coaching Program for New Exporter (CPNE). Program ini sendiri bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar siap menjadi eksportir dan bankable.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.