Sukses

Survei: 88 Persen Penerima Kartu Pekerja Berstatus Pengangguran

Survei evaluasi program kartu prakerja mencatat, 88 persen penerima manfaat dari program ini berstatus sedang tidak bekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Survei evaluasi program kartu prakerja mencatat, 88 persen penerima manfaat dari program ini berstatus sedang tidak bekerja.

Hal tersebut sejalan dengan konsep Kartu Prakerja. Yakni untuk menjaring pencari kerja atau pekerja yang di-PHK agar memperoleh nilai tambah melalui pelatihan-pelatihan Kartu Prakerja.

“Penerima kartu prakerja ketika mendaftar, mereka 88 persen tidak bekerja,” ujar Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam diskusi daring, Selasa (3/11/2020).

Survei yang dilakukan pada periode 5 Agustus - 31 Oktober 2020 ini melibatkan 2.423.865 penerima kartu prakerja. Denni menambahkan, data ini masih terus mengalami penyesuaian seiring dengan rangkain proses program kartu prakerja yang masih berjalan.

Dari sisi usia, paling banyak antara 18-35 tahun dengan pendidikan SMA ke atas. Kendati begitu, ada pula penerima manfaat Kartu Prakerja yang berasal dari jenjang pendidikan SD dan SMP.

“Meskipun ini cenderung SMA ke atas, tapi yang lulusan SD maupun SMP pun ada yang mendaftar (Kartu Prakerja). Ada 19 persen itu SMP ke bawah,” papar Denni.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Setelah dinanti-nanti, Komite Cipta Kerja (KCK) akhirnya membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 11. Pendaftaran dibuka pada hari ini sejak pukul 12.00 WIB dengan kuota 400 ribu penerima.

“Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!” dilansir dari laman Instagram @prakerja.go.id, Senin (2/11/2020).

Agar tak ketinggalan, segera kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Bagi pendaftar yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik ‘Gabung’ ke Kartu Prakerja Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.ㅤㅤ

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliahㅤㅤ

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Sebelumnya, kartu prakerja hanya dibuka sampai gelombang 10 dengan target 5,6 juta penerima manfaat. Namun, dalam pelaksanaannya, ada penerima yang terpaksa dicabut kepesertaannya.

Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja. Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq. 

3 dari 3 halaman

Buruan Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Hanya untuk 400 Ribu Orang

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka pada 2 November 2020 mulai pukul 12.00 WIB. Kuota yang disiapkan untuk gelombang ini mencapai 400 ribu peserta.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menuturkan jika dibukan kembali pendaftaran Kartu Prakerja karena melihat animo masyarakat.

“Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11,” kata, dia kepada Liputan6.com.

Jelasnya, pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja merupakan gelombang tambahan, dengan kuota hampir 400 ribu orang.

Untuk peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Sementara, hingga gelombang 1-10 pihaknya telah mencabut 382.868 peserta kartu prakerja, karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lulus sebagai penerima Kartu Prakerja.

“Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mendaftarkan diri melalui portal www.prakerja.go.id. Pastikan membuat akun terlebih dahulu, dan memiliki email atau nomor ponsel yang aktif.

Selanjutnya, pendaftar Kartu Prakerja wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.