Sukses

Ketua OJK: Perbankan Nasional Masih Solid di Tengah Pandemi

Intermediasi perbankan masih tumbuh positif secara tahunan atau year on year (yoy),

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga solid dengan didukung tingkat permodalan yang tinggi dan likuiditas yang amat memadai. Situasi ini dapat dipertahankan meski intermediasi perbankan mengalami tekanan, sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik.

Wimboh menyampaikan, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Permodalan industri perbankan terus mengalami peningkatan, tercatat di Agustus 2020mencapai 23,2 persen, naik dari Juli 2020 yang sebesar 22,96 persen.

Selain itu, alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan lemahnya demand kredit. Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01 persen dan 31,68 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Sedangkan loan to deposit ratio (LDR) tercatat 85,1 persen.

"Untuk permodalan bank angkanya sangat cukup tidak perlu khawatir, 23,2 persen itu jauh di atas batas minimum 12 persen," kata Wimboh, Kamis (1/10/2020).

Sementara untuk intermediasi perbankan masih tumbuh positif secara tahunan atau year on year (yoy), walaupun kembali mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Hingga Agustus lalu, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 1,04 persen (yoy), didorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh bank umum swasta nasional. Sedangkan kredit pada bank persero dan bank pembangunan daerah (BPD) masih tumbuh cukup baik.

Menurut Wimboh, hal ini menandakan sektor swasta masih berhati-hati atau wait and see terhadap outlook risiko ke depan.

"Kita akan dorong perbankan mempercepat proses kredit-kredit baru sehingga bisa mengkompensasi penurunan kredit di Januari sampai Juni," ujar Wimboh.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Penyaluran Kredit

Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Modal Kerja (KMK) masih terkontraksi -0,95 persen (yoy), sedangkan kredit investasi masih positif 4,56 persen (yoy). Penurunan kredit modal kerja di Agustus 2020 lalu lebih disebabkan oleh penurunan baki debet KMK beberapa debitur besar.

Berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan pemerintah juga mampu memberikan dampak positif pada segmen UMKM. Itu tercermin dari kenaikan pertumbuhan yang positif menjadi sebesar 0,18 persen secara month to month (Juli-Agustus 2020).

Meskipun secara keseluruhan kredit segmen UMKM terkontraksi dari Maret 2020 hingga Juni 2020, membuat kredit UMKM masih minus 2,35%.

"Dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh OJK dan Anggota KSSK lainnya, secara umum profil risiko perbankan masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 (di Juli 2020)," pungkas Wimboh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.