Sukses

Pemerintah Berikan Kuota Gratis untuk Pelajar dan Guru

Pemerintah melakukan peresmian kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memberikan bantuan kuota data internet untuk membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi, Jumat (25/9/2020).

Peresmian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dan disaksikan oleh Pelaksana Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dan para direksi operator seluler yang ada di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri), dan Smartfren.

Menurut Erick, peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing merupakan salah satu dari tujuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan Kabinet Indonesia Maju jilid 2.

"Oleh sebab itu, agar pandemi Covid-19 tidak sampai mempengaruhi kualitas SDM dalam proses belajar dan mengajar, maka bantuan kuota data ini juga dalam konteks untuk menjaga kualitas SDM bangsa, sekaligus menjaga agar hak setiap peserta didik terpenuhi serta aksesibilitas peserta didik dan produktivitas pendidikan terus meningkat," ujarnya, dikutip Liputan6.com dari keterangan resmi, Jumat (25/9/2020).

Lanjut Erick, terlaksananya program ini merupakan koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni KPCPEN, Kementerian BUMN, serta Kemenkominfo. Pun, program ini merupakan salah satu dari fokus pemerintah untuk memastikan Indonesia tetap bekerja.

"Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh adalah 3 strategi yang terus berusaha dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja," lanjutnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Berjalan Sebelumnya

Sebelum program kuota data internet ini diluncurkan, BUMN melalui Holding Telekomunikasi juga sudah memberikan berbagai dukungan untuk kegiatan belajar mengajar dan bekerja secara online.

Mulai dari penguatan konektivitas, layanan belajar jarak jauh bebas biaya, akses data bebas kuota hingga 30 giga byte, hingga kerjasama dengan 112 perguruan tinggi yang memiliki e-learning, aplikasi Sekolahku dan aplikasi belajar jarak jauh lain.

Mendikbud mengatakan program bantuan kuota data internat untuk mengatasi terbatasnya ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama empat bulan membutuhkan anggaran senilai Rp 7,2 triliun.

"Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan," ujar Mendikbud.

Semetara itu, Menkominfo menyatakan akan terus memantau agar operator seluler yang terlibat dalam program ini menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik.

“Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing. Perhatian dari seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar terhadap proses belajar-mengajar,” jelas Jhonny G Plate.

Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.