Sukses

DPR Setujui Anggaran KKP pada 2021 Sebesar Rp 6,65 Triliun

Komisi IV DPR juga menerima penjelasan dari Sekjen KKP, Antam Novambar terkait usulan tambahan pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,28 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR menyetujui anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 6,65 triliun dalam RAPBN 2021. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk 5 direktorat dan 4 lembaga di lingkungan KKP.

"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan atas pagu anggaran KKP dalam RKA KL tahun 2021 sebesar Rp 6,65 triliun," kata Ketua Komisi IV, Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KKP, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anggaran terbesar dialokasikan untuk Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan KKP sebesar Rp 1,62 triliun. Kemudian disusul Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,21 triliun dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 978 miliar.

Anggaran Ditjen Perikanan Tangkap tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 763,5 miliar. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dialokasikan anggaran sebesar Rp 455,35 miliar. Lalu Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 431,704 miliar.

Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP mendapat anggaran sebesar Rp 592,7 miliar. Sedangkan anggaran untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 497,6 miliar dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp 93,7 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan Tambahan Pagu

Selain itu, Komisi IV juga menerima penjelasan dari Sekjen KKP, Antam Novambar terkait usulan tambahan pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,28 triliun. Penambahan anggaran ini untuk merealisasikan pembuatan Lumbung Ikan Nasional di Maluku dan Maluku Utara.

Begitu juga dengan penjelasan mengenai pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun. Rinciannya, Rp 350 miliar untuk DAK Provinsi dan Rp 650 miliar untuk DAK kabupaten/kota. Namun, DPR meminta penjelasan KKP terkait pemilihan menu DAK ini.

"Kami meminta KKP untuk memberikan informasi kepada Komisi IV terkait dengan pemilihan menu DAK Tahun 2021 dari provinsi dan kabupaten/kota," kata Sudin.

Anisyah Al Faqir

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.