Sukses

Peserta SKB CPNS 2019 Bisa Ikut Tes Susulan, Ini Syaratnya

BKN telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan kesempatan bagi peserta Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 (SKB CPNS 2019) dalam keadaan tertentu untuk mengikuti tes di lain hari. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020.

“Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari sama dengan 37,3 Derajat Celcius berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi,” demikian dikutip dari SE Kepala BKN No 17/SE/VII/2020, Rabu (19/8/2020).

Sementara, meskipun hasil pengukuran suhu tubuh peserta SKB CPNS 2019 lebih dari sama dengan 37,3 Derajat Celcius, namun dinyatakan masih mampu untuk melanjutkan tes, maka diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).

Untuk diketahui, BKN telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang melamar pada instansi tersebut. Informasi tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 15/PANPELBKN/CPNS/VIII/2020.

Dalam surat pengumuman tersebut, ada sebanyak 427 peserta yang berhak mengikuti tes SKB CPNS 2019 untuk BKN. Adapun pelaksanaan ujiannya nanti akan digelar di 28 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Pada surat itu, BKN juga menetapkan sejumlah ketentuan dan tata tertib pelaksanaan SKB, hingga bahan materi pokok untuk masing-masing jabatan fungsional di instansi tersebut pada CPNS 2019.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Titik Lokasi

Sebagai informasi, pelaksanaan SKB CPNS 2019 secara keseluruhan akan mulai digelar pada 1 September-12 Oktober 2020. Jadwal pelaksanaan tersebut disampaikan dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Adapun jadwal pelaksanaan SKB CPNS untuk setiap instansi telah diumumkan pada 18 Agustus 2020. Jadwal tes di masing-masing instansi tersebut diumumkan setelah melewati proses pendaftaran ulang untuk bisa mengikuti tes SKB.

Untuk informasi mengenai daftar nama peserta, titik lokasi tes hingga tanggal pelaksanaan SKB CPNS 2019 di BKN, bisa dilihat pada tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.