Sukses

Ada Karyawan Positif Covid-19, Kemenperin Dorong Unilever Tetap Berproduksi

Unilever Indonesia bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi melakukan tindakan mitigasi pada salah satu fasilitas produksi Unilever di Cikarang.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mendorong Unilever Indonesia tetap mengoperasikan pabriknya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kendati terdapat satu karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.

"Setelah diketahui terdapat karyawan yang positif Covid-19 pada salah satu pabrik milik Unilever di Cikarang, maka sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Kemenperin tetap akan mendorong perusahaan untuk beroperasi," kata Rochim dikutip dari Antara, Jumat (3/7/2020).

Rochim menyampaikan, pihak Kementerian Perindustrian akan mengadakan konferensi video dengan Unilever Indonesia yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (3/7). "Pukul 15.00 akan dilakukan konferensi video dengan perusahaan," tambah Rochim.

Untuk diketahui, Unilever Indonesia bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi melakukan tindakan mitigasi pada salah satu fasilitas produksi Unilever di Cikarang. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan karyawan bagian engineering yang positif corona covid-19. 

Sebagai langkah proaktif pencegahan dan memastikan keselamatan karyawan, Unilever Indonesia menghentikan sementara operasional di gedung TBB sejak Jumat 26 Juni 2020. Unilever Indonesia pun segera menghubungi dan mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang.

Pabrik-pabrik Unilever Indonesia di Cikarang berada dalam lokasi yang terpisah-pisah. Gedung TBB merupakan salah satu bagian dari kompleks pabrik Unilever Indonesia di Cikarang, yang mana dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat.

Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Gugus Tugas Kunjungi Lokasi

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Tim Gugus Tugas dan pengelolah Kawasan Industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat.

"Kami mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor kepada Gugus Tugas, sehingga kita dapat dengan sigap melakukan pengecekan," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/7/2020).

Berdasarkan tinjauan tim, Unilever memiliki beberapa pabrik di kompleks Cikarang, setiap gedungnya memiliki protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Sehingga hanya satu area saja yang perlu untuk ditutup untuk sementara.

"Kami menghargai bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka dan terus berkoordinasi," tambah dia.

Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso menegaskan, kesehatan dan keselamatan karyawan adalah prioritas utama.

“Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan," kata dia. 

Unilever secara Global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19, dan kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia. Sejak awal pandemi, kami telah melakukan zonasi pada kompleks pabriknya. Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat.

Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

Sancoyo menambahkan, perusahaan akan terus memastikan bahwa semua standar keselamatan dan kesehatan kerja di pabrik kami terpenuhi sebelum kami kembali pada operasional normal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini