Sukses

Kementerian PUPR Usul Anggaran 2021 Capai Rp 115,5 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan RAPBN 2021 dengan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan RAPBN 2021 dengan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun. Besaran anggaran tersebut telah mendapat lampu hijau pada Surat Bersama (SB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 8 Mei 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pengajuan anggaran tahun depan tersebut ditetapkan sesuai tema rencana kerja pemerintah 2021 yang hendak mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

"Tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, dengan empat fokus pembangunan yaitu pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana," paparnya saat menggelar rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut, Menteri Basuki menjelaskan, besaran anggaran 2021 senilai Rp 115,58 triliun tersebut telah berkurang hampir Rp 25 triliun dari usulan pagu indikatif 2021 yang mulanya sebesar Rp 140,33 triliun.

Selain itu, ia menjabarkan, Kementerian PUPR juga telah melakukan redesain program dari sebelumnya 13 program pada 2020 menjadi fokus kepada 5 program untuk 2021.

"Kita di tahun 2021 redesain 13 program menjadi 5 program, yaitu dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, perumahan dan kawasan permukiman," terang Menteri Basuki.

Dikatakan Menteri Basuki, Kementerian PUPR pada anggaran 2021 akan banyak berfokus pada dua bidang, yakni Sumber Daya Air sebesar Rp 44,46 triliun dan Bina Marga Rp 38,89 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Untuk anggaran di bidang Sumber Daya Air yang senilai Rp 44,46 triliun, Kementerian PUPR membaginya untuk bendungan dan embung Rp 15,35 triliun, irigasi dan rawa Rp 7,27 triliun, pengendalian daya rusak Rp 6,44 triliun, operasi dan pemeliharaan Rp 6,38 triliun, air tanah dan air baku Rp 3,07 triliun, pengadaan tanah Rp 3,03 triliun, pengendalian Lumpur Sidoarjo Rp 0,28 triliun, serta dukungan lainnya Rp 2,64 triliun.

Sementara untuk bidang Bina Marga Rp 38,89 triliun akan banyak terserap untuk pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp 36,02 triliun, serta dukungan manajemen Rp 2,87 triliun.

Bidang lainnya yang juga banyak menelan anggaran yakni Cipta Karya sebesar Rp 22,33 triliun. Sisa anggaran kemudian diperuntukan untuk bidang Perumahan Rp 7,48 triliun, serta dukungan manajemen dan tugas teknis lain sekitar Rp 2,41 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.